UNSPECIFIED (2010) Asesmen kebutuhan pembiayaan pendidikan (studi multisitus di SMPN 1-SMPN 5-SMPN 8 Kota Malang) / Sutrisno. Doctoral thesis, Universitas Negeri Malang.
Full text not available from this repository.Abstract
Kata kunci asesmen kebutuhan pembiayaan pendidikan sekolah menengah pertama Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu pilar penting agar proses belajar mengajar tetap berlangsung dan berkualitas meskipun Undang Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa semua warga negara wajib mendapatkan pendidikan maka konsekuensinya adalah pemerintah memberikan fasilitas dan menanggung biaya pendidikan tersebut. Komitmen itu telah dibuktikan dengan ditetapkannya anggaran untuk pendidikan 20% dari APBN maupun APBD. tetapi pemerintah masih mengalami kesulitan merealisasikannya sebab tidak semua siswa yang menempuh pendidikan dasar terbebas biaya sekolah. Biaya tersebut berupa partisipasi yang mengikat dalam mendukung proses belajar mengajar. Kesediaan masyarakat ini merupakan peran serta masyarakat dalam pembiayaan pendidikan tetapi tidak semua sekolah mendapatkan dukungan dan peran tersebut dalam menyelenggarakan pendidikan dari sudut pembiayaan. Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah melalui sebuah perencanaan diantaranya melalui sebuah proses ilmiah yang disebut asesmen. Dengan asesmen kebutuhan pembiayaan pendidikan yang baik akan diperoleh penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dengan mendapat dukungan dan kepercayaan masyarakat selaku pengguna jasa pendidikan. Tujuan penelitian adalah 1. mendeskripsikan tentang identifikasi kebutuhan pembiayaan pendidikan 2. mendeskripsikan tentang kebijakan penetapan prioritas pembiayaan pendidikan 3. mendeskripsikan tentang identifikasi sumber-sumber pembiayaan pendidikan 4. mendeskripsikan tentang partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan dan 5. mendeskripsikan tentang bentuk-bentuk program peningkatan kualitas pendidikan berdasarkan skala prioritas pembiayaan pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi multisitus pada tiga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Malang yaitu SMPN 1 SMPN 5 dan SMPN 8 kota Malang. Sebagai informan penelitian adalah kepala sekolah wakil kepala kordinator kurikulum guru dan komite sekolah (dewan sekolah). Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara mendalam observasi dan studi dokumentasi. Teknik analisis data induktif deskriptif dengan reduksi data penyajian data dan penarikan kesimpulan untuk keabsahan data digunakan uji trianggulasi sumber data. Disamping itu juga digunakan teknik analisis dalam situs dan analisis lintas situs. Temuan penelitian ini bahwa 1. identifikasi kebutuhan pembiayaan pendidikan dilandasi dari visi misi dan tujuan sekolah sesuai dengan kekhasan-karakteristik lembaga dengan melibatkan stakeholder. 2. Pembiayaan pendidikan ditetapkan berdasarkan skala prioritas lembaga yang meliputi kesejahteraan pegawai peningkatan kualitas sumber daya manusia pembiayaan program unggulan peningkatan fasilitas belajar dan pengembangan potensi siswa 3. Pembiayaan pendidikan diperoleh dari dana pemerintah dan partisipasi masyarakat sedangkan alokasi pembiayaannya berdasarkan skala prioritas yang ditetapkan lembaga dalam bentuk RAPBS 4. Peran serta masyarakat diwujudkan dalam bentuk perencanaan pembiayaan pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan melalui penyusunan RAPBS untuk menentukan komponen pembiayaan yang ditanggung pemerintah dan masyarakat melalui komite sekolah. 5. Implementasi pembiayaan pendidikan diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan memberikan pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan potensi akademik siswa dilakukan bimbingan intensif dan try out secara berkala dan terjadwal sebagai persiapan ujian akhir nasional dan sekolah untuk pengembangan potensi non akademik dipusatkan pada pengembangan bakat dan minat siswa dengan dukungan sarana prasarana yang memadai. Saran-saran yang diajukan kepada Kepala Sekolah antara lain a. dalam penyusunan program kerja sekolah hendaknya berpedoman pada visi misi dan tujuan sebagai cita-cita dan keinginan stakeholders.b. Dalam melaksanakan asesmen kebutuhan pembiayaan pendidikan kendaknya di dukung oleh data yang representatif akurat dan berwawasan ke masa depan. c. dalam melaksanakan asesmen pembiayaan berpegang pada tujuan pendidikan yang meliputi kebutuhan peserta didik orangtua dan masyarakat serta tenaga pendidik dan kependidikan dengan komponen-komponen yang terlibat dalam proses pendidikan. d. penggunaan anggaran pembiayaan hendaknya berprinsip efektif efisien transparan dan akuntabel. e. untuk menumbuhkan peran serta masyarakat kendaknya sekolah mengenal dan mendalami keinginan latar belakang harapan masyarakat orangtua terhadap sekolah. f. asesmen kebutuhan pendidikan hendaknya bertujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia dari segi afektif kognitif dan psikomotor secara seimbang. Pemerintah Kota a. dalam menentukan kebijakan pembiayaan pendidikan hendaknya melalui proses asesmen kebutuhan pembiayaan setiap lembaga atau sekolah baik negeri maupun swasta sehingga prinsip efektif efesien pemerataan dapat terwujud. b. anggaran pendidikan sebesar 20 % merupakan amanat undang-undang maka hendaknya secara berkala dan berkelanjutan untuk mening-katkan anggaran pendidikan melalui APBD sehingga 20% tersebut dapat terwujud. c. sektor pendidikan merupakan sektor vital dalam pembangunan daerah maka hendaknya menjadi skala prioritas dalam pembuatan kebijakan daerah. d. mencari sumber-sumber pembiayaan khusus sektor pendidikan yang menjadi wewenang pemerintah daerah sebagai sumber penerimaan yang transparan dan konsisten dalam penggunaannya. Pemerintah Provinsi a. dalam menentukan alokasi dana pendidikan perlu memperhatikan dan mengetahui sumber-sumber dan kebutuhan riil yang dibutuhkan oleh penyelenggara pendidikan di tingkat provinsi dan kota atau kabupaten. b. dalam usulan anggaran pendidikan ke pemerintah pusat hendaknya didasari perhitungan yang mendasar yaitu perhitungan biaya satuan (unit cost). Kementerian Pendidikan Nasional a. mencari sumber-sumber pembiayaan khusus sektor pendidikan yang menjadi wewenang pemerintah pusat (Kementerian Pendidikan) sebagai sumber penerimaan yang transparan dan konsisten dalam penggunaannya. b. pembiayaan sektor pendidikan 20% adalah perhitungan secara mekanik yang bersifat relatif dari ketercukupan hendaknya menempuh proses asesmen kebutuhan dalam menentukan pembiayaan sektor pendidikan.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) > Departemen Administrasi Pendidikan (AP) > S3 Manajemen Pendidikan |
Depositing User: | library UM |
Date Deposited: | 04 Nov 2010 04:29 |
Last Modified: | 09 Sep 2010 03:00 |
URI: | http://repository.um.ac.id/id/eprint/64090 |
Actions (login required)
View Item |