Partisipasi masyarakat dalam pembuatan peraturan desa tentang APBDes di Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro / Fredo Hedi Pratama Putra - Repositori Universitas Negeri Malang

Partisipasi masyarakat dalam pembuatan peraturan desa tentang APBDes di Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro / Fredo Hedi Pratama Putra

Putra, Fredo Hedi Pratama (2019) Partisipasi masyarakat dalam pembuatan peraturan desa tentang APBDes di Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro / Fredo Hedi Pratama Putra. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

ii ABSTRAK Pratama Fredo Hedi. 2019. Partisipasi Masyarakat Dalam Pembuatan Peraturan Desa Tentang APBDes di Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Drs. Suparlan Al Hakim M.Si (2) Dr. Didik Sukriono SH M.Hum Kata kunci Partisipasi Masyarakat Peraturan Desa Peraturan Desa merupakan suatu hal terpenting dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Peraturan Desa dikatakan baik apabila dibuat dan disusun berdasarkan aspirasi masyarakat desa yang berperan aktif dalam upaya partisipasi masyarakat dalam pembuatan peraturan desa. Namun pada kenyataannya partisipasi masyarakat tidak tertampung secara penuh dalam pembuatan peraturan desa. Seperti adanya demonstrasi menuntut perubahan peraturan desa yang ada di Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) Proses pembuatan peraturan desa tentang APBDes di Desa Ngampel (2) Partisipasi masyarakat dalam pembuatan peraturan desa tentang APBDes di Desa Ngampel (3) Hambatan dan dukungan partisipasi masyarakat dalam partisipasi pembuatan peraturan desa tentang APBDes di Desa Ngampel (4) Solusi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembuatan peraturan desa tentang APBDes di Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data dari penelitian ini yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder serta pengumpulan datanya dengan cara melakukan wawancara observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan merujuk pada model Miles and Huberman dimana aktivitas dalam analisis data meliputi pengumpulan data reduksi data penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data yang diperoleh dari hasil penelitian peneliti menggunakan (1) Meningkatkan ketekunan dan (2) Triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama dalam pembuatan peraturan desa di Desa Ngampel meliputi beberapa tahapan yaitu (1) Perencanaan penggalian aspirasi masyarakat yang dilakukan di masing-masing Rukun Tetangga yang dilakukan oleh Ketua RT (2) Penyusunan Rancangan Peraturan Desa oleh Kepala Desa dan Rancangan Peraturan Desa tersebut di musyawarahkan bersama masyarakat Desa Ngampel (3) Pembahasan yang dilakukan kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dan (4) Penetapan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pemasukan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 dibubuhi tanda tangan Kepala Desa dan disampaikan kepada Sekretaris Desa Ngampel dan menjadi peraturan desa (5) Pengundangan Peraturan Sekretaris Desa Ngampel mengundangkan peraturan desa tersebut untuk diundangkan dan ditambahkan di lembaran Desa Ngampel. Proses Pembuatan Peraturan Desa tentang APBDes di Desa Ngampel partisipasi masyarakat nampak pada tahap Perencanaan dan Penyusunan. Partisipasi masyarakat diwujudkan dalam forum Rukun Tetangga (RT) dan Musyawarah Desa (MUSDES) yang mana didalamnya melibatkan iii masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka yang nantinya digunakan sebagai acuan pembuatan peraturan desa tentang APBDes. Kedua Partisipasi Masyarakat Desa Ngampel dalam proses pembuatan peraturan desa di Desa Ngampel yaitu dengan melalui usulan aspirasi setiap Rukun Tetangga dengan diadakannya forum disetiap Rukun Tetangga untuk menampung usulan-usulan masyarakat dan menjadikan acuan pembentukan peraturan desa di Desa Ngampel. Serta partisipasi masyarakat Desa Ngampel juga diwujudkan dalam Musyawarah Desa. Masyarakat yang Berperan dalam Proses Pembuatan Peraturan Desa di Musyawarah Desa di Desa Ngampel adalah Tokoh Desa Ketua Rukun Tetangga Ketua Rukun Warga Ketua Lembaga-Lembaga Desa Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa. Serta masyarakat yang berperan dalam forum Rukun Tetangga adalah Kepala Keluarga dilingkungan RT tersebut. Bentuk Partisipasi Masyarakat Desa Ngampel diwujudkan dengan penyampaian gagasan dan ide yang disampaikan secara langsung dan tertulis yang mana akan diserahkan kepada Pemerintah Desa Ngampel sebagai acuan pembentukan Peraturan Desa. Ketiga Hambatan Masyarakat dalam Pembuatan Peraturan Desa di Desa Ngampel meliputi (1) Pengetahuan masyarakat yang kurang mengenai pembuatan peraturan desa (2) Kurangnya Sosialisasi Pemerintahan Desa Ngampel mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dan proses pembuatan peraturan desa (3) Waktu Pelaksanaan (4) Perbedaan pendapat dalam forum musyawarah. Serta Dukungan dalam Pembuatan Peraturan Desa di Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro meliputi (1) Kebutuhan Masyarakat akan Pembangunan (2) Memperbaiki Kualitas Pemerintahan Desa. Keempat Solusi Penyelesaian Masalah untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembuatan Peraturan desa di Desa Ngampel adalah sebagai berikut (a) Dengan dilakukannya sosialisasi yaitu dengan menyampaikan mengenai proses pembuatan peratuan desa dan pentingnya partisipasi masyarakat desa sangat dibutuhkan yang mana sosialisasi ini adalah wujud pendidikan politik dari Pemerintah Desa Ngampel untuk masyarakat. Sosialisasi tersebut dilakukan Pemerintah Desa melalui forum-forum ditingkat Rukun Warga (b) Dengan Peran Pemerintah Desa Ngampel sebagai inisiator dan motivator dalam bentuk peranan Pemerintah Desa Ngampel untuk menjalankan pemerintah desa guna mendorong dan berperan sebagai inisiator dan motivator dalam tugas sosialisasi. Pemerintah Desa Ngampel diharuskan untuk meningkatkan peranannya terutama masalah pengetahuan masyarakat yang kurang dan menjadi pelopor pendidikan politik di Desa Ngampel dukungan pemerintah desa sebagai upaya dorongan agar masyarakat desa mampu berfikir kritis untuk menyampaikan aspirasinya melalui rapat dan forum yang sudah disediakan oleh pemerintah desa. Peran pemerintah desa untuk menjaga keharmonisan dengan masyarakat desa juga menjadi salah satu faktor penting (c) Dengan memilih waktu pelaksanaan yang tepat. Pemerintah Desa Ngampel memilih jadwal pelaksanaan yang sekiranya bisa dihadiri oleh Toko-Tokoh Masyarakat Desa Ngampel pada Musyawarah Desa dan Kepala Keluarga disetiap Rukun Tetangga masing-masing yang diadakan pada malam hari untuk memungkinkan masyarakat Desa Ngampel mempunyai waktu untuk iv menghadiri rapat tersebut. Sedangkan untuk Musyawarah Desa ditentukan sesuai jadwal Pemerintah Desa Ngampel dalam pembuatan peraturan desa (d) Dengan dilakukan Musyawarah dan Mufakat didalam forum tersebut. Dimana kebutuhan Desa Ngampel yang terpenting dan harus segera dilaksanakanlah yang menjadi prioritas utama. Setelah itu akan mencapai mufakat apa saja usulan masyarakat desa yang harus dimasukan didalam peraturan desa. Berdasarkan penelitian ini peneliti memberikan saran di antaranya (1) Bagi Pemerintah Desa Ngampel untuk lebih bisa menampung aspirasi masyarakat desa yang telah disampaikan dalam forum Rukun Tetangga (RT) maupun dalam Musyawarah Desa (MUSDES). Serta melakukan pendidikan politik kepada masyarakat Desa Ngampel supaya lebih mengerti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembuatan peraturan desa (2) Bagi masyarakat Desa Ngampel untuk lebih meningkatkan partisipasi mereka dalam forum Rukun Tetangga (RT) dan Musyawarah Desa (MUSDES).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Hukum dan Kewarganegaraan (HKn) > S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 10 May 2019 04:29
Last Modified: 09 Sep 2019 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/52412

Actions (login required)

View Item View Item