Implementasi asas keterbukaan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan / Hasan Al Bana - Repositori Universitas Negeri Malang

Implementasi asas keterbukaan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan / Hasan Al Bana

Al Bana, Hasan (2018) Implementasi asas keterbukaan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan / Hasan Al Bana. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Albana Hasan. 2017. Implementasi Asas Keterbukaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Drs. Suparman Adi Winoto S.H M.Hum (II) Drs. Margono M.Pd M.Si. Kata Kunci Pemerintahan Desa Asas Keterbukaan RKP Desa Sedayulawas. Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam wilayah desa terdapat adanya suatu masyarakat yang diatur oleh hukum positif dan karena desa merupakan wilayah administratif maka desa memiliki kewenangan untuk mengatur urusan pemerintahanya sendiri yang dipimpin oleh seorang kepala desa. Dalam menjalankan pemerintahan pemerintah desa harus menerapkan asas keterbukaan kepada masyarakat karena hal ini diatur oleh undang-undang yang berlaku. Berkaitan dengan itu maka penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) proses penyusunan program kerja pemerintah Desa Sedayulawas (2) program kerja pemerintah Desa Sedayulawas dan (3) pelaksanaan program kerja pemerintah Desa sedayulawas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Lokasi Penelitian ini berada di Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Sumber data yang diperoleh yaitu manusia dokumen dan peristiwa. Manusia yang menjadi informan yaitu kepala desa sekretaris desa perangkat desa ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) ketua RT dan ketua RW beserta masyarakat. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan wawancara pengamatan dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara mengumpulkan data mereduksi data menyajikan data dan diakhiri dengan memberikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan meningkatkan ketekunan pengamatan melakukan triangulasi sumber dan triangulasi teknik dengan membandingkan hasil wawancara observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil analisis data tersebut diperoleh empat simpulan hasil penelitian sebagai berikut. Pertama proses penyusunan program kerja atau yang biasa disebut dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Sedayulawas dilakukan dengan beberapa langkah yaitu mengadakan musyawarah desa yang diikuti oleh seluruh pemerintah desa sedayulawas BPD LPM Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) unsur pemuda yang diwakili oleh Karang Taruna ketua RT ketua RW dan tokoh masyarakat. setelah itu kepala desa membentuk tim penyusun RKP Desa yang bertugas untuk menyusun rancangan RKP Desa yang berpedoman kepada hasil musyawarah desa kemudian meminta pertimbangan BPD dan setelah itu RKP Desa disahkan kepala desa bersama BPD.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Hukum dan Kewarganegaraan (HKn) > S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 12 Jan 2018 04:29
Last Modified: 09 Sep 2018 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/52237

Actions (login required)

View Item View Item