Proses pembentukan peraturan desa oleh kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa ditinjau dari UU No. 6 Tahun 2014 Tentang desa (studi di Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember) / Mohamad Wildan Muholadun - Repositori Universitas Negeri Malang

Proses pembentukan peraturan desa oleh kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa ditinjau dari UU No. 6 Tahun 2014 Tentang desa (studi di Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember) / Mohamad Wildan Muholadun

Muholadun, Mohamad Wildan (2016) Proses pembentukan peraturan desa oleh kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa ditinjau dari UU No. 6 Tahun 2014 Tentang desa (studi di Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember) / Mohamad Wildan Muholadun. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Muholadun Mohamad Wildan. 2016. Proses pembentukan Peraturan Desa oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa ditinjau dari UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa studi di Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember. Skripsi Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Drs. Nur Wahyu Rochmadi M.Pd M. Si (II) Drs. Suparman Adi Winoto SH M. Hum Kata Kunci Proses Pembentukan Peratuan Desa Peraturan Desa adalah Peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa dan sebelumnya telah dibahas serta disepakati bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa. Sebagai produk hukum Peraturan Desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi kepentinngan umum mengikut sertakan partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Desa serat harus menggunakan cara tertentu.Sehubungan dengan hal tersebut maka peneliti tertarik untuk meneliti proses pembentukan Peraturan Desadi Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui 1).proses pembentukan Peraturan Desa di Desa Paleran 2).Kedala-kendala dalam proses pembentukan Peraturan Desa di Desa Paleran 3). Upaya Kepala Desa mengatasi kendala-kendala dalam proses pembentukan Peraturan Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa di Desa Paleran. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Data penelitian yang berupa paparan dari narasumber Pemerintah Desa Paleran Badan permusyawaratan desa Paleran dan masyarakat. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan telaah dokumen. Instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data yaitu peneliti sendiri dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis model interaktif Miles dan Heberman. Langkah-langkah analisis data mulai dari tahap reduksi data penyajian data dan kemudian melakukan kesimpulan. Untuk mejaga keabsahan data dilakuan perpanjangan keikutsertaan dan triangulasi. Berdasarkan analisis diperoleh tiga kesimpulan sebagai berikut Pertama proses pembentukan Peraturan Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa bersama BPD di Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember berpedoman pada PERDA Kab. Jember No. 8 tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa. Proses pembentukan Peraturan Desa oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa di Desa Paleran telah melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi dan dalam penyusunannya Peraturan Desa telah meperhatikan peraturan perudang-undangang yang lebih tinggi dan kepentingan umum masyarakat Desa Paleran. Namun jika disandingkan dengan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa maka pedoman pembentukan Peraturan Desa yang dipakai oleh Kepala Desa bersama BPD dalam proses pembentukan Peraturan Desa di Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember telah bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu UU No. 6 tahun 2014 tantang Desa dan di didalam proses pembentukan Peraturan Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember memeiliki perbedaan dan kelemahan. Kedua kedala-kendala dalam proses pembentukan Peraturan Desa oleh Kepala Desa bersama BPD di Desa Paleranyaitu a). Kendala dalam pembahasan disebabkan karena SDM masyarakat desa paleran rendah sehingga dalam proses pembahasan saran yang diberikan kurang efektif b).Kendala dalam penyebarluasan Peraturan Desa kepada masyarakat karenaadanya masyarakat yang berkaitan langsung dengan Peraturan Desa melakukan komplin. Ketiga Upaya Kepala Desa untuk mengatasi kendala-kendala dalam Proses Pembentukan Peraturan Desa bersama Badan Bersama Permusyawaratan Desa di Desa Paleran yaitu sebagai berikut a).Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala pada tahap pembahasan disebabkan karena SDM masyarakat desa paleran rendah yaitu dengan memilih tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki pengetahuan yang cukup tinggi b). Upaya untuk mengatasi kendala dalam penyebarluasan peraturan kepada masyarakat akibat adanya komplin dari masyarakat yaitu dengan memberikan pemahaman atas maksud dan tujuan dari Peraturan Desa kepada masyarakat. Saran yang dapat penyusun kemukakan di sini sehubungan dengan skripsi ini adalah sebagai berikut proses pembentukan Peraturan Desa oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa di Desa Paleran agar cepat disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru dan mengusulkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Jember untuk segera menyiapkan mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru kendala-kendala yang diperoleh oleh Kepala Desa sebaiknya dikomunikasikan kepada pihak-pihak terkait sehingga dalam proses pembentukan Peraturan Desa selanjutnya dapat diminimalisir terjadinya kendala tersebut terulang kembali upaya yang dilakukan oleh Kepala Desa Paleran K dalam mangatasi kendala-kendala dalam proses pembentukan Peraturan Desa bersama BPD sudah cukup baik dan diharapkan dapat ditingkatkan kembali.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Hukum dan Kewarganegaraan (HKn) > S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Depositing User: library UM
Date Deposited: 16 Jun 2016 04:29
Last Modified: 09 Sep 2016 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/52075

Actions (login required)

View Item View Item