Purwaningrum, Diptania Lely (2016) Kedudukan parfa pihak dalam perjanjian kemitraan beternak ayam potong (broilers) di Desa Semen, Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar / Diptania Lely Purwaningrum. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK Purwaningrum Diptania Lely. 2016. Kedudukan Para Pihak Dalam Perjanjian Kemitraan Beternak Ayam Potong (broilers) di Desa Semen Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Skripsi. Prodi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan. Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Dr. Sutoyo SH M.Hum (II) Rusdianto Umar Kata Kunci parapihak perjanjian kemitraan Perjanjian merupakan kesepakatan yang dibuat oleh dua orang atau lebih dilakukan dalam suatu waktu tertentu dan dengan tujuan tertentu. Pada hakikatnya perjanjian dibuat untuk melindungi hak-hak dari pihak yang membuat perjanjian. Kemitraan merupakan kerja sama antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan berkelanjutan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan saling memperkuat dan saling menguntungkan (sumardjo dkk 2004 2). Kerjasama kemitraan dalam beternak ayam potong merupakan kerjasama yang melibatkan dua pihak yaitu pihak inti dan pihak plasma. Dalam kemitraan beternak ayam potong dikenal dua sistem yang popular yaitu sistem kontrak dimana pihak inti dan plasma membentuk kesepakatan kerjasama berdasarkan perjanjian tertulis dan sistem maklon dalam kerjasama ini tidak ada perjanjian tertulis dan keuntungan bagi pihak plasma di hitung berdasarkan indeks prestasi yaitu jumlah ayam hidup yang berhasil terpanen. Penelitian inimenggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah melalui dokumentasi wawancara observasi. Kerjasama kemitraaan beternak ayam potong (broilers) di Desa Semen ada dua yaitu dengan Sistem kontrak dan dengan sistem makloon. Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa dalam kerjasama kemitraanyang dilakukan dengan sistem kontrak menggunakan perjanjian tertulis dan sistem makloon disesuaikan dengan kearifan lokal yang ada. Masing-masing sistem kerjasama telah adil dan menguntungkan masing-masing pihak. Perjanjian kemitraan dengan sistem makloon ataupun sistem kontrak dapat berjalan sesuai dengan harapan karena masing-masing pihak yang terlibat mampu melaksanakan kewajiban dan menuntut hak yang seimbang. Berdasarkan hasil penelitian tersebut peneliti memberi beberapa saran sebagai berikut (a) Perusahaan inti dan pihak plasma yang akan melaksanakan kemitraan pola inti-plasma dengan sistem makloon hendaknya melakukan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian tertulis bermaterai. Surat perjanjian harus memuat kewajiban dan hak bagi masing-masing pihak dilengkapi dengan sanksi apabila terjadi pengingkaran terhadap perjanjian. Hal ini bertujuan untuk menjamin kedudukan masing-masing pihak secara hukum. Sehingga apabila terjadi permasalahan dikemudian hari pihak yang berselisih memiliki bukti perjanjian yang dapat dibuktikan secara jelas (b) Di dalam kerjasama kemitraan denan sistem kontrak perjanjian kerjasama hendaknya dilakukan bersama-sama sehingga plasma memiliki andil dalam menentukan isi perjanjian sebagai upaya mengurangi dominasi inti. 8195
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | ?? ?? |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Hukum dan Kewarganegaraan (HKn) > S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) |
Depositing User: | library UM |
Date Deposited: | 01 Jun 2016 04:29 |
Last Modified: | 09 Sep 2016 03:00 |
URI: | http://repository.um.ac.id/id/eprint/52030 |
Actions (login required)
View Item |