Rahayu, Any Setyo (2011) Implementasi pendidikan anti korupsi melalui pendidikan kewarganegaraan di SMPN 8 Malang / Any Setyo Rahayu. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.
Full text not available from this repository.Abstract
Kata Kunci implementasi pendidikan anti korupsi pendidikan kewarganegaraan Pendidikan Anti Korupsi adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar-mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai anti korupsi. Dalam proses tersebut Pendidikan Anti Korupsi bukan sekedar media bagi transfer pengetahuan (kognitif) namun juga menekankan pada upaya pembentukan karakter (afektif) dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan (psikomotorik) terhadap perilaku korupsi. SMPN 8 Malang merupakan salah satu sekolah yang menerapkan Pendidikan Anti Korupsi melalui pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Berdasarkan hal tersebut dilakukan penelitian tentang implementasi Pendidikan Anti Korupsi melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan mendeskripsikan beberapa hal yang mencakup (1) pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi ke dalam silabus PKn (2) penyusunan RPP yang memuat Pendidikan Anti Korupsi (3) pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi melalui PKn (4) kendala-kendala dalam pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi melalui mata pelajaran PKn dan (5) upaya mengatasi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi melalui mata pelajaran PKn. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Lokasi penelitian di SMPN 8 Malang yang terletak di Jl. Arjuno No. 19 Malang. Sumber data dalam penelitian ini adalah informan (orang) peristiwa dan dokumen. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara observasi dan dokumentasi. Prosedur analisis data terdiri dari reduksi data penyajian data dan kesimpulan/verifikasi data. Temuan penelitian menunjukkan bahwa (1) prosedur pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi ke dalam silabus PKn adalah (a) mengidentifikasi SK dan KD yang akan menjadi materi pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (b) menambah indikator tentang korupsi pada kolom indikator (c) menambah materi pokok tentang korupsi pada kolom materi pokok sesuai dengan indikatornya (d) menyisipkan instrumen yang berkaitan dengan korupsi untuk mengevaluasi Pendidikan Anti Korupsi dan (e) menambah sumber belajar tentang korupsi (2) prosedur dalam menyusun RPP PKn yang memuat Pendidikan Anti Korupsi adalah (a) menyisipkan indikator materi Pendidikan Anti Korupsi (b) menyisipkan materi Pendidikan Anti Korupsi pada tujuan pembelajaran (c) menguraikan indikator materi Pendidikan Anti Korupsi pada materi pembelajaran (d) merencanakan pemberian materi Pendidikan Anti Korupsi dalam langkah-langkah pembelajaran (e) menambahkan sumber belajar dan (f) menyisipkan instrumen tentang materi Pendidikan Anti Korupsi dalam penilaian pelajaran PKn (3) pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi melalui PKn menggunakan media gambar artikel dan media massa serta menggunakan metode ceramah role playing tanya jawab penugasan dan diskusi kelompok. Untuk mengevaluasi Pendidikan Anti Korupsi mengikuti dengan evaluasi PKn (4) kendala-kendala dalam pembelajaran PKn yang memuat Pendidikan Anti Korupsi terdiri dari dua kendala yaitu kendala internal dan eksternal. Kendala internalnya meliputi (a) guru mengalami kesulitan dalam pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi melalui PKn karena kekurangtelitian dalam mengidentifikasi SK dan (b) guru mengalami kesulitan dalam penyusunan silabus dan RPP PKn yang memuat materi Pendidikan Anti Korupsi karena sebelum membuat silabus dan RPP guru harus memikirkan materi Pendidikan Anti Korupsi apa yang dimasukkan dalam silabus dan RPP serta banyaknya komponen yang harus memuat materi Pendidikan Anti Korupsi mulai dari indikator tujuan pembelajaran materi pembelajaran langkah-langkah pembelajaran sumber belajar dan evaluasinya dan (c) guru mengalami kesulitan dalam pembagian waktu pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi karena materi PKn sudah penuh dan alokasi waktu pembelajaran PKn yang sedikit. Sedangkan kendala eksternalnya adalah faktor lingkungan yang melihat korupsi sebagai hal yang biasa atau membudaya sehingga berakibat rusaknya tatanan hidup di Indonesia dan (5) upaya mengatasi kendala-kendala internal adalah (a) upaya mengatasi kendala dalam pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi dengan cara sering mempelajari SK dan KD yang menjadi materi pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi serta harus teliti (b) upaya mengatasi kendala dalam penyusunan silabus dan RPP PKn yang memuat Pendidikan Anti Korupsi dengan cara harus teliti dan kreatif agar semua materi bisa tersampaikan dan memiliki banyak referensi dan (c) upaya mengatasi kendala alokasi waktu yang sedikit dengan cara banyak memberikan tugas dan juga guru harus pandai dalam memilih metode pembelajaran yang bisa menyampaikan seluruh materi baik materi PKn maupun materi Pendidikan Anti Korupsi. Sedangkan upaya mengatasi kendala eksternal karena faktor lingkungan dengan cara selalu memberi nasihat dan memberi contoh kongkrit kepada siswa dengan membiasakan bersikap dan berperilaku anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari sehingga siswa tidak menganggap korupsi sebagai hal yang biasa. Berdasarkan temuan penelitian di atas saran yang diajukan saran-saran (1) kepada kepala SMPN 8 Malang sekolah harus lebih memberikan kesempatan kepada guru untuk mengikuti seminar maupun pelatihan tentang pembelajaran agar guru memiliki pengetahuan yang luas dan juga segera membuka kantin kejujuran (2) kepada guru guru lebih sering mempelajari Pendidikan Anti Korupsi agar mengalami kemudahan dalam pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi ke dalam silabus maupun RPP PKn yang memuat Pendidikan Anti Korupsi. Guru sebaiknya juga harus pandai memanfaatkan waktu secara efektif dengan menggunakan metode pembelajaran yang bisa mencakup semua materi baik materi PKn maupun materi Pendidikan Anti Korupsi (3) kepada siswa siswa sebaiknya bisa aktif dalam kegiatan belajar mengajar PKn dan bisa menerapkan hasil belajar dalam kehidupan sehari-hari dan (4) kepada bangsa Indonesia pemerintah sebaiknya mensosialisasikan Pendidikan Anti Korupsi kepada seluruh elemen masyarakat agar tujuan Pendidikan Anti Korupsi bisa terlaksana secara maksimal dan tidak hanya siswa saja yang bersikap dan berperilaku anti korupsi tetapi seluruh masyarakat Indonesia.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | L Education > LB Theory and practice of education > LB1603 Secondary Education. High schools |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Hukum dan Kewarganegaraan (HKn) > S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) |
Depositing User: | library UM |
Date Deposited: | 05 Jul 2011 04:29 |
Last Modified: | 09 Sep 2011 03:00 |
URI: | http://repository.um.ac.id/id/eprint/51582 |
Actions (login required)
View Item |