Prasetyo, Dwi Irawan Adi (2009) Pembuatan iklan layanan masyarakat tentang pemberantasan korupsi dengan teknik animasi 3 dimensi / Dwi Irawan Adi Prasetyo. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.
Full text not available from this repository.Abstract
Korupsi atau tindakan memperkaya diri/memperkaya orang-orang terdekat dengan jalan tidak wajar atau menyalahgunakan kepercayaan publik atas kekuasaan yang diamanatkan kepada masyarakat. Di Indonesia korupsi telah mengakar hingga menjadi kebiasaan baik pada generasi tua maupun muda. Pada perkembangannya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga periode yaitu pada masa Orde Lama Orde Baru dan Orde Reformasi. Sejarah korupsi pada periode Orde Lama di Indonesia berawal dari adanya dugaan korupsi yang diangkat oleh koran lokal Indonesia Raya yang dipandu oleh Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar antara tahun 1951-1956. Korupsi tersebut diduga dilakukan oleh Ruslan Abdulgani yang saat itu menjabat sebagai menteri luar negeri Ia dituduh telah memperoleh uang sebesar satu setengah juta rupiah hasil dari sisa ongkos cetak kartu suara pemilu. Dalam kasus tersebut mantan Menteri Penerangan cabinet Burhanuddin Harahap (kabinet sebelumnya) Syamsudin Sutan Makmur dan Direktur Percetakan Negara Pieter de Queljue berhasil ditangkap. Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar justru kemudian dipenjara tahun 1961 karena dianggap sebagai lawan politik Presiden Sukarno pada masa itu. (http //id.wikipedia.org/wiki/Korupsi_di_Indonesia) Berkembangnya korupsi di Indonesia berawal dari rasa nasionalisme perusahaanperusahaan Belanda dan asing di Indonesia pada tahun 1958 dimana Jenderal A.H. Nasution berupaya mencegah kekacauan dengan menempatkan perusahaan-perusahaan hasil nasionalisme di bawah Penguasa Darurat Militer justru melahirkan korupsi di tubuh TNI. (http //id.wikipedia.org/wiki/Korupsi_di_Indonesia) Akhirnya pada masa Reformasi dengan dasar hukum UU No.31 tahun 1999 UU No.20 tahun 2001 kasus korupsi terbesar di Indonesia mulai terungkap. Yakni korupsi oleh orang yang paling dipercaya dan dijadikan panutan rakyat Indonesia yaitu mantan Presiden Soeharto yang pada tahun tersebut belum mampu dituntaskan oleh pemerintah. Hingga pada tanggal 12 Juni 2006 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan praperadilan Soeharto yang diajukan oleh berbagai organisasi. Dalam sidang putusan praperadilan hakim Andi Samsan Nganro menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) atas nama terdakwa HM Soeharto tanggal 11 Mei 2006 adalah tidak sah menurut hukum dan menyatakan tuntutan terhadap HM Soeharto tersebut dibuka dan dilanjutkan.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | ?? ?? |
| Divisions: | Fakultas Sastra (FS) > Departemen Seni dan Desain (SED) > S1 Desain Komunikasi Visual |
| Depositing User: | library UM |
| Date Deposited: | 14 May 2009 04:29 |
| Last Modified: | 09 Sep 2009 03:00 |
| URI: | http://repository.um.ac.id/id/eprint/13900 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
