Pandangan ulama' Kabupaten Pasuruan terhadap perkawinan siri (studi kasus di Desa Kalisat Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan) / A'an Warul Ulum - Repositori Universitas Negeri Malang

Pandangan ulama' Kabupaten Pasuruan terhadap perkawinan siri (studi kasus di Desa Kalisat Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan) / A'an Warul Ulum

A'an Warul (2010) Pandangan ulama' Kabupaten Pasuruan terhadap perkawinan siri (studi kasus di Desa Kalisat Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan) / A'an Warul Ulum. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kata Kunci Pandangan Ulama 8223 Pelaksanaan Perkawinan Siri. Perkawinan merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam perjalanan hidup manusia di dunia manapun. Begitu pentingnya perkawinan tidak mengherankan jika agama-agama di dunia mengatur masalah perkawinan bahkan tradisi atau adat masyarakat dan juga institusi negara tidak ketinggalan mengatur masalah perkawinan yang berlaku di kalangan masyarakatnya. Salah satu persoalan perkawinan di Indonesia yang mendapat sorotan cukup tajam dari masyarakat kaitannya dengan pengaturannya dalam perundang-undang perkawinan di Indonesia adalah persoalan perkawinan siri. Perkawinan ini sebagaimana dalam pengertiannya di Indonesia adalah sah dalam pandangan kitab-kitab fikih yang selama ini menjadi pegangan mayoritas umat Islam di Indonesia. Tetapi di sisi lain negara melalui Undang- Undang No. 1 Tahun 1974 tidak mengakui perkawinan tersebut karena tidak dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku perkawinan yang demikian itu tidak memiliki kekuatan hukum di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah (1). Untuk mengetahui proses perkawinan siri di Desa Kalisat Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan (2).Untuk mengetahui faktor-faktor yang mendorong warga Desa Kalisat Kecamatan Rembang melakukan kawin siri (3). Untuk mengetahui tanggapan warga Desa Kalisat terhadap perkawinan siri yang terjadi di sekitar lingkungannya (4). Untuk mengetahui pandangan ulama 8223 Kabupaten Pasuruan terhadap perkawinan siri yang terjadi di desa Kalisat Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus yaitu suatu penelitian yang dilakukan secara intensif terinci dan mendalam terhadap suatu organisasi lembaga atau gejala tertentu. Subjek penelitiannya adalah Ulama 8223 Kabupaten Pasuruan Tokoh masyarakat Desa Kalisat dan pelaku kawin siri. Adapun tahapan pengumpulan data yang dipergunakan adalah observasi wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data dengan menggunakan reduksi data penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh dari penelitian ini adalah proses perkawinan siri di Desa Kalisat dilakukan dengan perkenalan oleh calon pengantin melalui pihak ketiga agar keduanya dapat saling mengenal. Setelah proses pengenalan selesai dilakukanlah prosesi pinangan yang dilakukan oleh keluarga pihak laki-laki terhadap pihak perempuan dengan disaksikan oleh keluarga calon pengantin perempuan. Perkawinan siri di Desa Kalisat Kecamatan Rembang dilaksanakan sesuai dengan syarat-rukun perkawinan dalam agama Islam dengan mengundang beberapa tetangga. Beberapa faktor yang mendorong warga Desa Kalisat melakukan perkawinan siri diantaranya adalah rendahnya tingkat perekonomian dan tingkat pendidikan yang dimiliki oleh warga. Hal ini ditunjang pula dengan adanya dogma agama yang mengatakan bahwa lebih baik melakukan perkawinan siri daripada melakukan pergaulan bebas yang identik dengan perzinahan. Oleh karena itu seorang perempuan apabila memiliki hubungan dekat dengan seorang laki-laki dan agar terhindar dari dosa zina maupun fitnah maka dilakukan pengesahan hubungan mereka dengan cara perkawinan siri. Hal ini dilakukan jika untuk mendaftarkan perkawinannya ke KUA ada persyaratan yang tidak dapat dipenuhi. Dari penelitian ini saran yang diajukan peneliti yaitu (1). Pendidikan terhadap pentingnya menjaga hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim patut dipertahankan dengan memberikan tambahan berupa pengetahuan tentang pentingnya pencatatan suatu perkawinan (2). Hendaknya para kyai tidak mudah mengawinkan seseorang hanya dengan alasan sudah terpenuhinya syarat dan rukun perkawinan secara agama alangkah lebih baik jika perkawinan tersebut juga dicatatkan di KUA (3). Aparat pemerintah hendaknya lebih meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya pencatatan sebuah perkawinan (4). Biaya perkawinan juga perlu diperhatikan lagi agar masyarakat kecil bisa menjangkaunya dan perlunya kesadaran masyarakat untuk mengurus surat perceraian apabila telah bercerai.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Hukum dan Kewarganegaraan (HKn) > S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 02 Nov 2010 04:29
Last Modified: 09 Sep 2010 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/52662

Actions (login required)

View Item View Item