Implementasi prinsip kerja sama dalam acara sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / Henny Irawati - Repositori Universitas Negeri Malang

Implementasi prinsip kerja sama dalam acara sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / Henny Irawati

Irawati, Henny (2009) Implementasi prinsip kerja sama dalam acara sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / Henny Irawati. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

Prinsip kerja sama merupakan prinsip bertutur yang di dalamnya terdiri atas sejumlah maksim yang berfungsi mengatur kerja sama antara penutur dengan mitra tutur agar proses komunikasi berlangsung secara efektif dan efisien. Prinsip kerja sama dapat diimplementasikan dalam bahasa lisan maupun tulisan salah satunya dalam acara sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Implementasi prinsip kerja sama ini terbagi menjadi tiga yaitu (a) implementasi PKS (b) fungsi PKS dan (c) strategi implementasi PKS. Adapun tujuan dari penelitian ini juga terbagi menjadi tiga yaitu (a) mendeskripsikan implementasi PKS (b) mendeskripsikan fungsi PKS dan (c) mendeskripsikan strategi implementasi PKS. Rancangan penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan beberapa tahap yakni (1) observasi (2) klasifikasi data dan (3) memasukkan data dalam tabel pengumpulan data. Sumber datanya berupa tuturan para peserta tutur dalam acara sidang di MKRI yang diambil dari risalah sidang dan dicocokkan dengan rekaman. Analisis data dilakukan dalam empat langkah yaitu (1) reduksi data (2) analisis data (3) penyajian data dan (4) verifikasi atau penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis data implementasi PKS terjadi pada semua peserta tutur yaitu hakim pemohon termohon saksi/ahli dari pemohon dan saksi/ahli dari termohon kuasa hukum pemohon dan kuasa hukum termohon. Hal ini terungkap pada keempat maksim tutur yaitu maksim kuantitas maksim kualitas maksim relevansi dan maksim cara dalam acara sidang MKRI. Fungsi PKS dilakukan oleh semua peserta tutur yaitu hakim pemohon termohon saksi/ahli dari pemohon dan saksi/ahli dari termohon kuasa hukum pemohon dan kuasa hukum termohon yaitu (a) hakim untuk memperjelas dan mengorek informasi (b) pemohon agar permohonannya diterima oleh majelis hakim (c) termohon untuk memberikan dukungan informasi sejelas mungkin kepada pemerintah dan menggagalkan permohonan pemohon (d) saksi/ahli dari pemohon untuk memberikan dukungan informasi sejelas mungkin kepada pemohon dan menguatkan pemohonan pemohon (e) saksi/ahli dari termohon untuk memberikan dukungan informasi sejelas mungkin kepada termohon dan untuk menggagalkan permohonan pemohon (f) kuasa hukum pemohon untuk melindungi pemohon dari kesalahan permohonan dan (g) kuasa hukum termohon untuk melindungi termohon dari permohonan pemohon dan menggagalkan permohonan pemohon. Strategi implementasi PKS dilakukan oleh semua peserta tutur yaitu hakim pemohon termohon saksi/ahli dari pemohon dan saksi/ahli dari termohon kuasa hukum pemohon dan kuasa hukum termohon pada keempat maksim tutur yaitu (a) maksim kuantitas menggunakan strategi pelengkapan dan pelesapan (b) maksim kualitas menggunakan strategi dukungan kebenaran faktual dan proposisional (c) maksim relevansi menggunakan sarana kohesi dan (d) maksim cara menggunakan strategi parafrase dan hiponimi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: P Language and Literature > PIN Indonesian Literature
Divisions: Fakultas Sastra (FS) > Departemen Sastra Indonesia (IND) > S1 Bahasa dan Sastra Indonesia
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 26 Jun 2009 04:29
Last Modified: 09 Sep 2009 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/9735

Actions (login required)

View Item View Item