Sengketa tanah di Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember (1966-1998) / Muhammad Ifqi Cahyono - Repositori Universitas Negeri Malang

Sengketa tanah di Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember (1966-1998) / Muhammad Ifqi Cahyono

Cahyono, Muhammad Ifqi (2018) Sengketa tanah di Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember (1966-1998) / Muhammad Ifqi Cahyono. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

i ABSTRAK Cahyono Muhammad Ifqi. 2018. Sengketa Tanah di Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember (1966-1998). Skripsi Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing Dr. Ari Sapto M.Hum. Kata Kunci sengketa tanah Curahnongko Masalah sengketa tanah merupakan sebuah permasalahann yang umum terjadi dalam sebuah kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Berbagai macam perbedaan kepentingan terhadap tanahterjadi antar berbagai pihak dan kelompok masyarakat. Dalam historiografi Indonesia sengketa tanah sendiri sudah terjadi bahkan sejak masa kolonial ketika tanah sudah tidak diolah secara komunal dan sistem sewa dan kepemilikan mulai diterapkan. Permasalahan tanah pun menjadi lebih komplek dan memunculkan berbagai konflik sebagai akibat dari perbedaan ketetapan hukum yang mengatur kepemilikan tanah mulai periode kolonial hingga saat ini. Latar belakang tersebut menyebabkan permasalahan tersebut belum bisa diselesaikan hingga saat ini. Salah satunya yaitu masalahsengketa tanah yang terjadi di Desa Curahnongko yaitu perebutan tanah antara masyarakat dengan PTPN XII. Tema sengketa tanah sudah banyak dibahas namun secara umum dibahas dalam sudut pandang hukum dan pertanahan. Atas latar belakang tersebut penulis mengangkat tema ini dari sudut pandang historis untuk mengungkapkan fakta historis yang terjadi dalam konflik tanah tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah (1)untuk mengetahui latar belakang munculnya sengketa tanah di PTPN XII (Persero) Jember (2) untuk mengetahui wujud persengketaan tanah di PTPN XII (Persero) Jember dan (3) untuk menjelaskan dampak sengketa terhadap kepemilikan tanah masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode historis yang meliputi lima tahapan yaitu pemilihan topik heuristik kritik sumber interpretasi dan historiografi. Berdasarkan hasil analisis data-data yang penulis gunakan diperoleh tiga simpulan hasil penelitian sebagai berikut. Pertama latar belakang terjadinya sengketa tanah antara perhutani dengan masyarakat ini berawal dari sejarah penguasaan tanah pada zaman Belanda hingga penguasaan Jepang. Pada zaman Jepang tersebut tanah di Desa Curahongko Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember adalah hutan belantara pada tahun 1942 masyarakat Curahnongko membabat hutan/membuka lahan untuk pertanian atas perintah Jepang. Kedua terjadinya konflik antara masyarakat dan pihak PTPN XII dikarenakan masyarakat tidak terima dengan adanya penggusuran dan perebutan tanah secara paksa oleh pihak PTPN XII. Ketiga dampak dari konflik yang ada di Desa Curahnongko membawa pengaruh bagi kondisi masyarakat. Pengaruh tersebut antara lain kekurangan tempat pemukiman dan pertanian karena pengambilalihan oleh pihak PTPN XII terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat Curahnongko.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Sejarah (SEJ) > S1 Ilmu Sejarah
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 03 Sep 2018 04:29
Last Modified: 09 Sep 2018 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/91471

Actions (login required)

View Item View Item