Perubahan kapasitas organisasi dalam implementasi kebijakan desentralisasi bidang pendidikan (studi multi kasus pada Dinas Pendidikan Kota Malang dan Kabupaten Jembrana) / Agus Tinus - Repositori Universitas Negeri Malang

Perubahan kapasitas organisasi dalam implementasi kebijakan desentralisasi bidang pendidikan (studi multi kasus pada Dinas Pendidikan Kota Malang dan Kabupaten Jembrana) / Agus Tinus

Tinus, Agus (2015) Perubahan kapasitas organisasi dalam implementasi kebijakan desentralisasi bidang pendidikan (studi multi kasus pada Dinas Pendidikan Kota Malang dan Kabupaten Jembrana) / Agus Tinus. Doctoral thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pengelolaan pendidikan di Indonesia mengalami perubahan paradigma me-lalui desentralisasi pemerintahan bidang pendidikan Dinas Pendidikan memiliki kewenangan yang besar dalam mengelola pendidikan mulai dari perencanaan pelak-sanaan evaluasi hingga pembiayaan program pendidikan yang akan diterapkan di daerah masing-masing. Kapasitas organisasi Dinas Pendidikan merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi pencapaian tujuan desentralisasi bidang pendi-dikan yaitu tersedianya layanan pendidikan yang semakin luas bermutu relevan terjangkau dan dapat menjamin integrasi nasional. Dalam kaitan itu kesiapan kapasitas organisasi Dinas pendidikan menjadi sangat menentukan dalam menjalan-kan peran yang lebih besar merupakan permasalahan yang penting dan menarik untuk diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang perubahan kapa-sitas organisasi dalam implementasi kebijakan desentralisasi pendidikan pada Dinas Pendidikan di Kota Malang dan Kabupaten Jembrana. Ada tiga fokus yang dicermati dalam penelitian ini yaitu (1) kebijakan desentralisasi pendidikan dalam imple-mentasinya yang membawa implikasi pada perubahan kapasitas kelembagaan yaitu (a) kebijakan bidang pendidikan (b) struktur organisasi dan tata kerja (c) sumber daya manusia (2) implementasi kebijakan desentralisasi pendidikan yang membawa implikasi pada perubahan pada kapasitas fungsional yaitu (a) tugas pokok dan fungsi (b) bidang perencanaan (c) bidang kurikulum (d) bidang sarana dan prasa-rana (e) bidang ketenagaan (f) bidang kesiswaan (g) bidang pendidikan non formal (h) bidang anggaran pendidikan (i) bidang humas dan kerja sama (j) bidang penga-wasan (3) perubahan kapasitas organisasi yang dapat meningkatkan kinerja Dinas Pendidikan. Berdasarkan pada perbedaan karakteristik subyek dan kasus yang diteliti serta tujuan yang ingin dicapai penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi multi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam observasi dan dokumentasi. Analisa data dilakukan dengan mengguna-kan analisis data kasus individu dan analisis data lintas kasus. Keabsahan data dila-kukan dengan cara pengecekan kredibilitas dan auditabilitas. Pengecekan kredibilitas data dengan cara teknik triangulasi pengecekan anggota dan diskusi teman sejawat. Sedangkan pengecekan auditabilitas data penelitian dilakukan secara internal auditor oleh para pembimbing dan independent auditor ditekankan pada pemeriksaan naskah dari aspek sistematika penulisan dan penggunaan tata bahasa. Penelitian ini menghasilkan temuan-temuan sebagai berikut Pertama peruba-han kapasitas kelembagaan merupakan kemampuan Dinas Pendidikan secara kelembaga-an dalam melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah di bidang pendidikan. Kemam-puan Dinas Pendidikan secara kelembagaan ditentukan oleh unsur-unsur yang terdiri dari kebijakan pendidikan struktur organisasi dan tata kerja serta sumber daya manusia. Kebijakan pendidikan mulai dari perumusan sampai pelaksanaannya diarahkan pada pengambilan keputusan yang tepat untuk menentukan apa yang harus dikerjakan da-lam menyelesaikan permasalahan dan penentuan cara terbaik untuk mencapai suatu tujuan. Penataan kelembagaan dilakukan dengan cara restrukturisasi untuk mencari ukuran yang sesuai dan seimbang antara kewenangan dan beban tugas pemerintahan di satu pihak dengan kemampuan dan kebutuhan obyektif di pihak lain. Sumber daya manusia diupayakan ketersediaannya secara kuantitas dan kualitas serta menempat-kan personil sesuai dengan persyaratan dan memiliki pemahaman yang baik tentang implementasi desentralisasi pemerintahan bidang pendidikan. Kedua perubahan kapa-sitas fungsional merupakan kemampuan Dinas Pendidikan yang berhasil menyesuai-kan diri dengan perubahan paradigma desentralisasi bidang pendidikan sehingga mempunyai kemampuan melaksanakan tugas pokok dan fungsi melalui langkah-langkah memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku mampu merencanakan dan merealisasikan program kegiatan yang relevan menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan bidang tugasnya melakukan inovasi untuk pengembangan pendidi-kan melakukan koordinasi dan komunikasi antar unit kerja dan memberikan pelaya-nan pendidikan kepada masyarakat. Tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan me-ngelola bidang tugas perencanaan kesiswaan pendidikan non formal ketenagaan kurikulum sarana dan prasarana anggaran pendidikan humas dan kerja sama dan pengawasan. Ketiga keberhasilan capaian kinerja Dinas Pendidikan diukur berdasar-kan tolok ukur LAKIP yang disusun Dinas Pendidikan Kota Malang dan Kabupaten Jembrana telah berhasil merealisasikan program dan kegiatan menunjukkan gambar-an tingkat kemajuan yang dicapai. Hal itu ditandai dengan kualitas pendidikan menja-di semakin meningkat fasilitas berbagai sekolah menjadi semakin lengkap partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan menjadi semakin baik. Kedua dinas pendidikan semenjak pemberlakuan desentralisasi bidang pendidikan selama tiga belas tahun lebih menunjukkan adanya kesiapan dalam melaksanakan kewenangannya potensi kedua lembaga ini berkembang dengan pesat. Masing-ma-sing daerah mengembangkan pendidikan sesuai dengan ciri khas keunggulan dan potensi yang dimiliki. Dari hasil penelitian disarankan sebagai berikut (1) Dinas Pendidikan dapat mengembangkan kapasitasnya secara berkelanjutan dan memperhatikan tuntutan ser-ta kebutuhan masyarakat untuk pengembangan dan kemajuan pendidikan (2) Peme-rintah Daerah agar menyusun kebijakan yang tepat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan menempatkan personil yang sesuai dan memfasilitasi kebutuhan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan capaian pendidikan sebagaimana yang diharapkan (3) DPRD selalu berkomitmen meletakkan pembangunan sektor pendidikan sebagai skala prioritas dan memperjuangkan pengalokasian anggaran pendidikan yang mema-dai dan proporsional (4) Dewan Pendidikan Kota/Kabupaten mendorong dan mem-beri pertimbangan serta mengawasi Dinas Pendidikan dalam mengelola pendidikan (5) Pemerintah Pusat hendaknya mempunyai political will yang konsisten dalam mengawal dan mengembangkan desentralisasi bidang pendidikan (6) Kepala Seko-lah supaya memberikan kontribusi dan menjadi mitra kerja Dinas Pendidikan guna mendukung penyelenggaraan dan pencapaian tujuan/sasaran program pendidikan yang telah ditetapkan (7) bagi Peneliti lain terbuka untuk mengembangkan penelitian le-bih lanjut pada aspek kajian dan latar yang sama atau berbeda (8) Hasil penelitian ini menambah referensi pengembangan Ilmu Manajemen Pendidikan dalam mengkaji fenomena lainnya bagi kemajuan pendidikan di daerah.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) > Departemen Administrasi Pendidikan (AP) > S3 Manajemen Pendidikan
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 28 Jan 2015 04:29
Last Modified: 09 Sep 2015 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/63938

Actions (login required)

View Item View Item