Penjaminan mutu internal perguruan tinggi (Studi multikasus di Universitas Gajah Mada, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Kristen Satya Wacana) / Sutomo - Repositori Universitas Negeri Malang

Penjaminan mutu internal perguruan tinggi (Studi multikasus di Universitas Gajah Mada, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Kristen Satya Wacana) / Sutomo

Sutomo (2012) Penjaminan mutu internal perguruan tinggi (Studi multikasus di Universitas Gajah Mada, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Kristen Satya Wacana) / Sutomo. Doctoral thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

Disertasi Program Studi Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Prof. Dr. H. Hendyat Soetopo M.Pd. (II) Prof. Dr. Willem Mantja M.Pd. (III) Prof. H. Ahmad Sonhadji Kosim Hasan M.A. Ph.D. Kata kunci penjaminan mutu internal perguruan tinggi peningkatan mutu. Penjaminan mutu yang lahir atas prakarsa sendiri yang didasarkan atas kebutuhan dan keinginan institusi untuk terus meningkatkan mutu berkelanjutan akan membentuk perguruan tinggi yang sehat dan berkualitas. Setiap perguruan tinggi diharapkan bersikap responsif terhadap kebutuhan stakeholders dan mampu membudayakan penjaminan mutu internal dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan sehingga stakeholders memperoleh kepuasan sebagaimana dicirikan oleh institusi perguruan tinggi yang berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses penjaminan mutu internal yang dilakukan oleh perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu berkelanjutan melalui model satu siklus SPM-PT yang meliputi (1) penetapan standar (2) pelaksanaan (3) monitoring (4) evaluasi diri (5) audit mutu internal (6) rumusan koreksi dan (7) peningkatan mutu. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan multikasus pada tiga perguruan tinggi nasional Indonesia yang telah melakukan sistem penjaminan mutu internal dengan baik. Ketiga perguruan tinggi tersebut meliputi Universitas Gajah Mada (UGM) Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW). Data dikumpulkan dengan menggunakan wawancara mendalam observasi dan studi dokumentasi. Data penelitian diperiksa kebenaran kecocokan dan kehandalannya melalui proses triangulasi yang dalam penelitian ini digunakan triangulasi metode dan sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama (1) penetapan standar meliputi (1) standar yang dibutuhkan untuk melakukan penjaminan mutu internal guna peningkatan mutu berkelanjutan meliputi standar yang dibutuhkan pada tingkat universitas meliputi visi misi kebijakan akademik standar akademik peraturan akademik dan manual mutu akademik. Demikian pula untuk tingkat fakultas juga diperlukan standar akademik peraturan akademik dan manual mutu akademik. Sedangkan di tingkat jurusan/bagian/program studi tersedianya kompetensi lulusan spesifikasi program studi manual prosedur dan instruksi kerja serta dokumen pendukung Acuan yang digunakan dalam penetapan standar meliputi (a) Visi dan Misi Universitas (b) Undang-undang Sisdiknas (c) Standar Nasional Pendidikan (d) Undang-Undang Guru dan Dosen (e) Butir-butir Mutu dalam Pedoman Penjaminan Mutu Dikti f) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi g) AUNQA (3) Penetapan standar melibatkan berbagai pihak antara lain majelis wali amanah senat akademik rektor/wakil rektor dekan/wakil dekan prodi sivitas akademika organisasi penjaminan mutu stakeholders tokoh masyarakat asosiasi profesi dan alumni. (4) penyusunan kompetensi lulusan dilakukan dengan hati-hati karena hasil dari kompetensi lulusan itu sendiri tidak hanya berdampak terhadap penyusunan kurikulum tetapi juga menunjukkan kualitas atau mutu lulusan. Kedua pelaksanaan standar meliputi (1) sebelum memasuki tahap implementasi terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan (2) strategi yang digunakan meliputi internalisasi budaya mutu dan pemberian rewards and punishments (3) penopang keberhasilan penjaminan mutu internal adalah komitmen yang tinggi para pimpinan ketersediaan sumberdaya manusia yang mampu dan mau melaksanakan sistem tersebut serta didukung oleh sistem teknologi informasi yang memadai (4) organisasi penjaminan mutu memiliki peran penting dalam pelaksanaan penjaminan mutu terutama dalam upaya pengembangan instrumen untuk peningkatan mutu berkelanjutan. Ketiga monitoring meliputi (1) dilakukan secara on going atau parallel dengan tahap pelaksanaan (2) dilakukan oleh pimpinan pengurus program studi bagian pengajaran dan mahasiswa (3) dilakukan secara langsung maupun tidak langsung yaitu dengan menggunakan perangkat sistem teknologi informasi. dan (4) memberikan dampak postitif terhadap meningkatnya kinerja akademik. Keempat evaluasi diri (1) dilakukan secara rutin sekali dalam setahun (2) dilakukan dengan mengacu standar BAN PT (3) pihak yang terlibat dalam evaluasi diri adalah tim yang terdiri atas pengurus jurusan/program studi dosen dan staf administrasi (4) kegiatan yang dilakukan diawali dengan pembentukan taskforce kemudian tim melakukan pengumpulan data dan analisis data. Kelima audit mutu (1) dilakukan secara periodik sekali dalam setahun (2) melibatkan para auditor independen (3) sebelum melakukan tugas audit auditor mengikuti penyegaran dalam melakukan audit para auditor bertindak secara profesional dan independen serta hasil audit dijadikan sebagai bahan untuk peningkatan mutu berkelanjutan. Keenam tindakan koreksi (1) dilakukan atas dasar temuan audit (2) yang melakukan adalah teraudit setelah memperoleh perintah dari pimpinan (3) kegiatan yang dilakukan adalah membuat rencana perbaikan melaksanakan perbaikan dan pencegahan agar temuan yang sama tidak terulang lagi. Ketujuh peningkatan mutu (1) dilakukan melalui rapat tinjauan manajemen (2) pihak yang terlibat adalah pimpinan terkait sesuai dengan tingkatan (3) melakukan benchmarking pada perguruan tinggi lain yang lebih unggul. Berdasarkan temuan penelitian disarankan agar (1) pimpinan perguruan tinggi dapat meningkatkan sistem reward and punishment melakukan gerakan budaya mutu dan mengkaji standar mutu secara berkala (2) Yayasan/Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dapat mendorong dan memfasilitasi pelaksanaan penjaminan mutu internal dengan menyediakan pembiayaan yang memadai (3) Dikti diharapkan memberi insentif kepada perguruan tinggi yang telah melakukan penjaminan mutu internal dengan baik dan mempublikasikannya secara luas kepada masyarakat melalui media cetak dan secara online serta (4) peneliti lain yang berminat mengkaji bidang ini dapat memfokuskan masalah lain misalnya budaya mutu atau dampak penerapan penjaminan mutu internal terhadap biaya mutu.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) > Departemen Administrasi Pendidikan (AP) > S3 Manajemen Pendidikan
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 09 Nov 2012 04:29
Last Modified: 09 Sep 2012 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/63898

Actions (login required)

View Item View Item