Implementasi Permendikbud nomor 27 tahun 2016 pada warga Aliran Kebatinan Perjalanan di kabupaten tulungagung / Akil Fitra Sholakodin - Repositori Universitas Negeri Malang

Implementasi Permendikbud nomor 27 tahun 2016 pada warga Aliran Kebatinan Perjalanan di kabupaten tulungagung / Akil Fitra Sholakodin

Sholakodin, Akil Fitra (2018) Implementasi Permendikbud nomor 27 tahun 2016 pada warga Aliran Kebatinan Perjalanan di kabupaten tulungagung / Akil Fitra Sholakodin. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Sholakodin Akil Fitra. 2017. Implementasi Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 Pada Warga Aliran Kebatinan Perjalanan di Kabupaten Tulungagung. Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing Dr. Abdul Latif Bustami M.Si Kata Kunci Implementasi Permendikbud No.27 Penghayat Kepercayaan kebijakan publik Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Peserta Didik Penghayat di Satuan Pendidikan merupakan regulasi baru yang diterbitkan pemerintah untuk mengatasi diskriminasi pendidikan peserta didik yang menganut penghayat kepercayaan. Berdasarkan pelaksanaan Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 di berbagai daerah yang lancar tanpa hambatan membuat peneliti tertarik untuk mengangkat tema Implementasi Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 di Kabupaten Tulungagung. Daerah berikut dipilih karena memiliki basis penghayat kepercayaan yang besar yaitu sekitar 20.000 orang. Untuk lebih spesifik dalam penelitian ini peneliti memfokuskan pada satu organisasi Kepercayaan yaitu Aliran Kebatinan Perjalanan. Organisasi ini dipilih karena memiliki anggota paling besar yaitu sebesar 10.000 jiwa. Berdasarkan hal berikut maka fokus penelitiannya adalah (1). Bagaimana Implementasi Permendikbud No. 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Tulungagung. (2). Bagaimana pemenuhan Hak pendidikan kepercayaan bagi masyarakat Penghayat Kepercayaan Aliran Kebatinan Perjalanan di Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini dianalisis dengan teori pendidikan humanis dari Ki Hajar Dewantara dengan konsep Trikonnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Lokasi penelitian dipilih pada Kelurahan Tertek Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung. Teknik pengumpulan data menggunakan cara observasi partisipan wawancara mendalam serta dokumentasi. Data yang didapat kemudian dianalisis dan disajikan. Untuk keabsahan data peneliti menggunakan cara triangulasi dan perpanjangan keikutsertaan. Hasil penelitian didapatkan bahwa implementasi Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 di Kabupaten Tulungagung masih menemui kendala. Permasalahan yang terjadi dalam tahap implementasinya disebabkan oleh terjadinya konflik didalam tubuh organisasi MLKI Kabupaten Tulungagung dan konfliknya dengan beberapa paguyuban penghayat kepercayaan seperti Kapribaden PAMU Djawa Dwipa Sapta Dharma dan termasuk didalamnya Aliran Kebatinan Perjalanan. Konflik yang terjadi disebabkan karena adanya silang pendapat dalam acara Musda untuk memilih Presidium MLKI Tulungagung. Konflik ini akhirnya meluas hingga berdampak pada setiap pelayanan kepada penghayat kepercayaan termasuk didalamnya implementasi Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016. Selain itu dari pihak satuan pendidikan di Kabupaten Tulungagung diantaranya SMAN 1 Kedungwaru dan SMPN 3 Pagerwojo sudah siap melaksanakan Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016. Pada tahun ajaran baru setiap sekolah akan mencantumkan kolom kepercayaan berdampingan dengan agama untuk memberi ruang bagi peserta didik penghayat kepercayaan. ABSTRACT Sholakodin Akil Fitra . 2017. Implementation of Permendikbud Number 27 2016 on Aliran Kebatinan Perjalanan Citizen in Tulungagung Regency. Thesis Study Program of Sociology Education Faculty of Social Science State University of Malang. Advisor Dr. Abdul Latif Bustami M.Si Keyword Implementation Permendikbud 27 Belief on Almighty God Public Policy Permendikbud Number 27 Year 2016 about Education Services Belief in God Almighty for Educational Participants in Education Unit is a new regulation issued by the government to overcome educational discrimination of learners who embraced the believer. Based on the implementation of Permendikbud Number 27 of 2016 in various regions smoothly without any problems to make the researcher interested to raise the theme Implementation Permendikbud Number 27 of 2016 in Tulungagung regency. The following areas were chosen because they had a large trust base of about 20 000 peoples. To be more specific in this research the researcher focused on one belief organization that is the Aliran Kebatinan Perjalanan. This organization was chosen because it has the largest members of 10 000 peoples. Based on the following the focus of the research is (1). How Implementation Permendikbud No. 27 of 2016 on belief Education Services Against God Almighty on Education Unit in Tulungagung Regency. (2). How to fulfill Right to belief education for the Aliran Kebatinan Perjalanan citizen in Tulungagung District. This research is analyzed by humanist education theory from Ki Hajar Dewantara with Trikon concept. The method used in this research is qualitative with descriptive research type. The location of the study was selected at Kelurahan Tertek Tulungagung subdistrict Tulungagung Regency. Data collection techniques used participant observation in-depth interviews and documentation. The data obtained are then analyzed and presented. For the validity of data the researcher uses triangulation and extension of participation. The result of the research shows that the implementation of Permendikbud Number 27 of 2016 in Tulungagung Regency still faces problems. The problems that occur in the implementation phase is caused by the conflict within the body of the MLKI organization of Tulungagung Regency and its conflict with some community of belief such as Kapribaden PAMU Djawa Dwipa Sapta Dharma and includes Aliran Kebatinan Perjalanan. The conflicts that occurred due to a cross-poll in the Musda event to choose MLKI Tulungagung Presidium. This conflict eventually expanded to affect every service to the believer including the implementation of Permendikbud Number 27 of 2016. In addition from the education unit in Tulungagung Regency such as SMAN 1 Kedungwaru and SMPN 3 Pagerwojo is ready to implement Permendikbud Number 27 of 2016. At the new year teachings of each school will include a column of belief alongside the religion to make room for the believer s believer.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HM Sociology
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Sosiologi > S1 Pendidikan Sosiologi
Depositing User: library UM
Date Deposited: 21 Feb 2018 04:29
Last Modified: 09 Sep 2018 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/55772

Actions (login required)

View Item View Item