Implementasi pemikiran Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang nasionalisme di Indonesia / Nasrul Shofiq - Repositori Universitas Negeri Malang

Implementasi pemikiran Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang nasionalisme di Indonesia / Nasrul Shofiq

Shofiq, Nasrul (2015) Implementasi pemikiran Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang nasionalisme di Indonesia / Nasrul Shofiq. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

Shofiq Nasrul. 2014. Implementasi Pemikiran Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang Nasionalisme di Indonesia. Jurusan Sejarah. Program Studi Pendidikan Sejarah. Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Prof. Dr.Hariyono. M. Pd (2) Dra. Siti Malikhah Towaf M.A. Ph.D. Kata-kata kunci Pemikiran Gus Dur Nasionalisme dan Implementasi. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur merupakan sosok yang kompleks mulai dari keulamaan demokrat pluralis dan nasionalis. Kecerdasannya tidak hanya bisa dilihat dari tulisan-tulisannya tetapi dari ide-ide politik yang dilakoninya. Dalam hal ini terlihat dalam perjuangannya yang beragam baik dalam organisasi sosial keagamaan organisasi politik dan kehidupan bernegara. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana riwayat kehidupan Gus Dur (2) Bagaimana pemikiran Gus Dur tentang nasionalisme di Indonesia (3) Bagaimana Implementasi Pemikiran Gus Dur di Indonesia . Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui Riwayat Kehidupan Gus Dur dan pemikiran yang di dalaminya (2) Untuk memahami pemikiran Gus Dur tentang Nasionalisme di Indonesia (3) mengklasifikasikan Implementasi Pemikiran Gus Dur di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah dengan menggunakan teknik pengumpulan data library research. adapun langkah-langkahnya adalah pemilihan topik heuristik kritik interpretasi dan historiografi. Dari penelitian dapat disimpulkan bahwa Gus Dur dalam menjaga keutuhan NKRI mempraktekkan pemikirannya tentang nasionalisme yang didasari hukum Islam pluralitas kebangsaan dan humanitarianisme universal. Pada 1971 setelah kembali dari pendidikannya di Timur Tengah dan Eropa Gus Dur mengawali karir di tanah air sebagai guru dan penulis. Sebagai guru beliau mengajar di Fakultas Ushuluddin Universitas Hasyim Asyari Jombang . di sela-sela mengajar Gus Dur memiliki bakat menulis terutama dengan tema-tema modernisasi Islam Pancasila dan demokrasi. Gus Dur bergabung dalam Lembaga Pengkajian Pengetahuan Pendidikan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dan tulisan-tulisannya banyak dimuat dalam Jurnal Prisma sebuah jurnal terbitan LP3ES.Tulisan-tulisan Gus Dur banyak dimuat dibeberapa media nasional seperti Kompas dan Tempo. Pada tahun 1979 Gus Dur mengawali karir dalam kepengurusan NU. Beliau ditunjuk sebagai anggota Dewan Syuriah (Dewan Penasihat) NU. Pada tahun 1984 Gus Dur terpilih sebagai ketua umum PBNU dan berlanjut hingga 3 periode yaitu 1984-1989 1989- 1994 dan 1994-1999. Sebagai ketua umum PBNU Gus Dur pernah melakukan kebijakan-kebijakan yang memperlihatkan pemikiran nasionalisme yaitu memformalkan asas tunggal Pancasila sebagai asas NU sedangkan Islam sebagai landasan hukumnya. Gus Dur telah menampakkan dirinya sebagai pembela kaum tertindas. Pada tahun 1987 Gus Dur Gus Dur ikut membela hak-hak warga desa yang digusur demi kepentingan pembangunan waduk tersebut. Pembangunan Waduk Kedungombo merupakan proyek besar pengembangan sumber air sungai-sungai di Jawa tengah. Tujuan proyek ini adalah untuk meningkatkan penyediaan air irigasi pengembangan perikanan dan paiwisata dan untuk proyek pembangkit listrik. Permasalahannya adalah Lahan yang akan digunakan untuk proyek tersebut telah dihuni sekitar 5268 Kepala Keluarga. Pembebasan lahan menjadi masalah karena harga ganti rugi yang lebih rendah dari penghasilan tanah mereka. Pada tahun 1991 Gus Dur mendirikan Forum Demokrasi (Forum Demokrasi) sebuah wadah bagi masyarakat Indonesia untuk menyalurkan aspirasinya. Fordem ini berdiri untuk menghambat laju isu sektarianisme di Indonesia. Ditambah lagi pemerintah membentuk Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang dianggap Gus Dur sebagai organisasi sektarian. Gus Dur menginginkan demokrasi berjalan sesuai dengan Undang-Undang Dasar yang berlaku. Di era kepresidenan tindakan dan kebijakan Gus Dur yang dilandasi pemikiran nasionalismenya diantaranya usaha mencabut Tap MPRS No. XXV tentang pelarangan Komunisme Marxisme dan Leninisme. Dasar hukum Gus Dur aturan ini karena bertentangan dengan UUD 1945 yang melindungi segenap bangsa Indonesia. Walaupun usaha itu tidak berhasil upaya tersebut membuka pemahaman masyarakat untuk menegakkan demokrasi seutuhnya tanpa diskriminasi. Dalam memecahkan masalah disintegrasi bangsa di Aceh dan Papua Gus Dur memilih melalui jalan dialog menolak kebijakan sebelumnya yaitu militerisme. Jalan dialog ini terbukti dapat meredam kekerasan-kekerasan yang terjadi sebelumnya. Hal ini membuktikan sikap humanitarianisme Gus Dur yang menolak pelanggaran HAM dan anti terhadap kekerasan. Gus Dur menetapkan tahun baru Cina sebagai hari libur nasional dan pengesahkan Konghucu sebagai agama resmi ke-6 di Indonesia melalui Keppres No. 6 Tahun 2000 menggantikan Inpres No. 14 tahun 1967 tentang agama kepercayaan dan adat istiadat China. Hal ini merupakan sikap inklusif Gus Dur sebagai seorang muslim yang mampu menghargai kenyataan bahwa di Indonesia terdapat beberapa kepercayaan yang harus diakui salah satunya Konghucu. Pemikiran Gus Dur tentang nasionalisme ini sangat relevan diajarkan dalam pembelajaran sejarah pada pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi. Banyak sekali nilai-nilai nasionalisme yang patut dipelajari misalnya nilai Pancasila pluralisme demokrasi dan humanisme.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Sejarah (SEJ) > S1 Pendidikan Sejarah
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 13 Jan 2015 04:29
Last Modified: 09 Sep 2015 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/54782

Actions (login required)

View Item View Item