Sejarah penjarahan lahan wilde occupatie NV. Perkebunan Gambar Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar tahun 1998-1999 / Hanifitria Ningrum - Repositori Universitas Negeri Malang

Sejarah penjarahan lahan wilde occupatie NV. Perkebunan Gambar Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar tahun 1998-1999 / Hanifitria Ningrum

Ningrum, Hanifitria (2014) Sejarah penjarahan lahan wilde occupatie NV. Perkebunan Gambar Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar tahun 1998-1999 / Hanifitria Ningrum. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

Ningrum Hanifitria. 2013. Sejarah Penjarahan Lahan Wilde Occupatie NV. Perkebunan Gambar Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Tahun 1998- 1999. Skripsi Program Studi Pendidikan Sejarah Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Dr. Abdul Latif Bustami M.Si (II) Drs. Mashuri M.Hum. Kata kunci Lahan Wilde Occupatie NV. Perkebunan Gambar Nglegok Kabupaten Blitar Sejarah Agraria merupakan bagian dari sejarah Indonesia yang dalam kenyataannya tidak akan lepas dari konflik sengketa lahan baik secara horizontal (rakyat dengan rakyat) maupun vertikal (rakyat dengan negara atau pengusaha perkebunan). Tanah Wilde Occupatie banyak bermunculan ketika transisi jaman Belanda dan Jepang hingga nasionalisasi yakni sekitar tahun 1940- 1957an.Wilde Occupatie adalah istilah yang digunakan untuk menyebutkan status tanah atau lahan yang dianggap tidak resmi karena kurang atau tidak memenuhi syarat suatu kepemilikan yang sah atas tanah/ lahan yang diduduki atau digarap. Munculnya lahan ini adalah akibat dari ketidakjelasan kepemilikan lahan sehingga dasar hukum adat dan hukum negara sama- sama berlaku pada saat yang bersamaan sehingga terjadi dualisme hukum. NV Perkebunan Gambar yang berlokasi di Dusun Gambar Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar merupakan salah satu perkebunan di Blitar yang menyelesaikan masalah sengketa lahan ini dengan cara non ligitasi melalui kompromi dan mediasi. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan mendiskripsikan latar belakang terjadinya aksi penjarahan yang disusul penuntutan lahan perkebunan kronologis peristiwa sengketa lahan dan dampaknya bagi masyarakat dan pihak perkebunan di berbagai bidang kehidupan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian historis melalui empat tahap yakni heuristik kritik interpretasi dan historiografi dengan pendekatan deskripsi- analisis- kualitatif. Berdasarkan eviden di lapangan dan analisis oleh penulis diketahui bahwa latar belakang terjadinya aksi penjarahan lahan perkebunan berawal dari ketidakjelasan kepemilikan lahan akibat transisi dari jaman Belanda hingga awal kemerdekaan yang penanganannya sangat lambat sehingga konflik agraria tidak dapat dihindari lagi. Selain itu pemicu- pemicu dari keadaan politik juga mempercepat terjadinya konflik mengingat temporal penelitian ini adalah tahun 1998- 1999. Upaya yang ditempuh dalam penyelesaian konflik tanah adalah non ligitasi melalui cara kompromi dan mediasi yakni telah diadakan pertemuan antara warga masyarakat pemegang HGU DPRD Kabupaten Blitar Pemerintah Kabupaten Blitar dan instansi terkait. Selanjutnya telah diadakan penelitian lapangan terhadap tanah yang pernah digarap warga seperti yang dijelaskan pada kronologi kejadian. Hasil yang dicapai berdasarkan hasil dengar pendapat antara warga masyarakat pemegang HGU Komisi A DPRD Pemerintah Kabupaten Blitar dan instansi terkait pada pada tanggal 20 Oktober 1999 pihak pemegang HGU berkenan melepaskan sebagian areal Perkebunan Gambar sertifikat HGU No. I/Sumberasri seluas 212 Ha untuk diredistribusikan kepada warga masyarakat. Perubahan sosial ekonomi dan politik masyarakat sangat dinamis pasca redistribusi lahan perkebunan. Perubahannya bisa dilihat dalam beberapa tahun saja taraf kesejahteraan masyarakat meningkat dengan bertambahnya jumlah pelayanan kesehatan dan pendidikan serta pembangunan infrastruktur akses jalan walaupun belum aspal. Masyarakat mulai mengelola sendiri lahan milik mereka yang dilengkapi oleh sertifikat tanah dengan semangat yang tinggi sehingga tidak sedikit warga yang mampu meningkatkan taraf kehidupannya. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah sengketa pertanahan ini muncul sebagai akibat dari persoalan agraria yang tidak pernah tuntas dalam penyelesaiannya sehingga masalah politik berimbas pula pada eksistensi hukum dan penyelesaian konflik dilakukan dengan cara non ligitasi melalui kompromi dan mediasi sebagai bukti toleransi dan penghargaan atas hak asasi manusia

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Sejarah (SEJ) > S1 Pendidikan Sejarah
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 09 Jan 2014 04:29
Last Modified: 09 Sep 2014 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/54678

Actions (login required)

View Item View Item