Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso dalam fasilitasi perizinan pertambangan pasir di Desa Pandak Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso / Natanael Chandra Patriawan - Repositori Universitas Negeri Malang

Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso dalam fasilitasi perizinan pertambangan pasir di Desa Pandak Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso / Natanael Chandra Patriawan

Patriawan, Natanael Chandra (2017) Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso dalam fasilitasi perizinan pertambangan pasir di Desa Pandak Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso / Natanael Chandra Patriawan. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Chandra Patriawan Natanael. 2017. Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso Dalam Fasilitasi Perizinan Pertambangan Pasir Di Desa Pandak Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso. Skripsi Prodi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) 1. Dr. Sutoyo S.H M.Hum (II) 2. Drs. Margono M.Pd M.Si Kata Kunci Peran Pemerintah Daerah Fasilitasi Perizinan Pertambangan Pasir Kegiatan pertambangan merupakan salah satu sektor usaha yang memiliki peran yang strategis dan kontribusi yang besar terhadap pembangunan suatu daerah. Besarnya potensi sumber daya alam berupa bahan galian pasir yang terdapat di Kabupaten Bondowoso menyebabkan banyaknya kegiatan usaha pertambangan yang diusahakan baik oleh perorangan maupun badan usaha. Pada dasarnya kegiatan usaha Pertambangan yang dilakukan harus memiliki izin yang dikeluarkan oleh pemerintah. Keharusan memiliki izin ini tidak menutup kemungkinan adanya kegiatan usaha pertambangan yang ilegal. Kegiatan usaha pertambangan ilegal tersebut kerap kali luput dari perhatian pemerintah sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan izin. Oleh karena itu perlu upaya pemerintah untuk meningkatkan upaya perlindungan lingkungan dan masyarakat sekitar pertambangan dengan dibentuknya Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dibentuknya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilatar belakangi oleh adanya kerusakan lingkungan akibat usaha pertambangan pasir. Penelitian ini dilaksanakan bertujuan (1) menjelaskan peran Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso dalam fasilitasi perizinan pertambangan pasir di Desa Pandak Kecamtan Klabang Kabupaten Bondowoso (2) menjelaskan faktor penghambat yang dihadapi dalam melakukan fasilitasi perizinan pertambangan pasir di Desa Pandak Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso (3) menjelaskan solusi yang diambil Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso dalam fasilitasi perizinan pertambangan pasir di Desa Pandak Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bondowoso Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Bondowoso Bagian Energi Sumber Daya dan Mineral Kabupaten Bondowoso serta Badan Perencanaan Pembagunan Daerah Kabupaten Bondowoso. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Prosedur pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menelaah studi observasi wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan reduksi data penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso yaitu Dinas Teknis Terkait perizinan pertambangan pasir adalah meberikan pelayanan publik khusunya masyarakat penambang pasir berupa fasilitasi terhadap penambang pasir untuk mengurus dokumen perizinan. (2) Faktor penghambat yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso yaitu Dinas teknis terkait pertambangan pasir adalah yang pertama Faktor tingkat pendidikan yang rendah berdampak pada kurangnya pengetahuaan pemahaman mengenai perturan lingkungan hidup dan mineral dan batu bara serta sulitnya komunikasi anatar pemerintah daerah dan masyarakat penambang kedua Faktor ekonomi yakni mahalnya mengurus perizinan pertambangan pasir berkaitan dengan reklamasi pasca tambang. (3) Solusi yang diambil Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso dan Dinas Teknis perizinan pertambangan pasir yaitu dengan melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat penambang pasir bersama tokoh masyarakat dengan maksud agar terjalin komunikasi yang baik yang kemudian dapat melakukan sosialisasi terkait masalah pertambangan pasir. Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso memberikan Pelayanan berupa pendampingan secara masif kepada pemohon untuk melakukan proses perizinan. Merujuk pada hasil penelitian ini saran yang dapat diberikan antara lain (1) Bagi Pemerintah Daerah dan Dinas Terkait Perizinan Pertambangan Pasir sebaiknya meningkatkan sosialisasi mengenai Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Undang-undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan gubernur No. 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Izin Pertambangan Skala Kecil terus ditingkatkan dengan cara pendekatan-pendekatan yang lebih baik dalam menjalin komunikasi mengingat latar belakang masyarakat Desa Pandak Jenjang Pendidikannya rendah dan mebuat gambaran atau alur proses perizinan. (2) Bagi Penambang Pasir di Kabupaten Bondowoso khususnya di Desa Pandak Kecamatan Klabang sebaiknya sebelum melakukan kegiatan usaha pertambangan menyelesaikan perizinan yang sudah diatur oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso hal ini supaya kegiatan yang dilakukan mendapat pengawasan dari pemerintah pusat agar kegiatannya tidak merusak lingkungan sekitar.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Hukum dan Kewarganegaraan (HKn) > S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 27 Jul 2017 04:29
Last Modified: 09 Sep 2017 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/52191

Actions (login required)

View Item View Item