Kesadaran hukum masyarakat Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan terhadap pelaksanaan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) / Helen Trisna Mabella - Repositori Universitas Negeri Malang

Kesadaran hukum masyarakat Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan terhadap pelaksanaan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) / Helen Trisna Mabella

Mabella, Helen Trisna (2017) Kesadaran hukum masyarakat Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan terhadap pelaksanaan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) / Helen Trisna Mabella. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Mabella Trisna Helen. 2016. Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Skripsi Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Dr. Nuruddin Hady S.H. M.H. (II) Drs. Kt. Diara Astawa S.H. M.Si. Kata Kunci Kesadaran Hukum KDRT Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum. Segala aspek kehidupan dilindungi serta dibatasi oleh hukum yang berlaku. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasara 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum . Hukum bertujuan menciptakan tata tertib masyarakat dan melindungi manusia agar sesuai dengan aturan menjamin kepastian dalam perhubungan masyarakat. Hukum diperlukan untuk penghidupan di dalam masyarakat demi kebaikan dan ketentraman bersama. Hukum kegunaannya untuk menciptakan tatanan masyarakat yang tertib dengan menciptakan ketertiban dan keseimbangan dalam masyarakat. Namun dalam kenyataannya masih banyak pelanggaran-pelanggaran bidang sosial seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penelitian ini dilaksanakan bertujuan (1) menjelaskan bentuk-bentuk KDRT yang dilakukan oleh warga masyarakat Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan (2) mendiskripsikan faktor-faktor penyebab terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh warga masyarakat Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan (3) mengetahui kesadaran hukum masyarakat Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) (4) menjelaskan upaya yang dapat dilakukan oleh perangkat desa dan warga masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan terhadap pelaksanaan Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualtitatif deskriptif. Prosedur pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan reduksi data penyajian data dan penarikan kesimpulan. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan dengan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) bentuk-bentuk KDRT yang dilakukan oleh warga masyarakat Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan adalah kekerasan psikis dan penelantaran rumah tangga. (2) faktor-faktor penyebab terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh warga masyarakat Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan adalah faktor masyarakat dan faktor ekonomi. (3) kesadaran hukum masyarakat Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) cukup tinggi. (4) upaya yang dapat dilakukan oleh perangkat desa dan warga msyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan terhadap pelaksanaan Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah upaya preventif melalui sosialisasi sedangkan upaya represif teguran dan diserahkan ke PPA. Merujuk pada hasil penelitian ini saran yang dapat diberikan antara lain (1) Menciptakan komunikasi yang harmonis antar masing-masing anggota baik dalam lingkup rumah tangga maupun dalam lingkungan masyarakat (2) Masyarakat agar bisa saling memahami dan menghargai hak orang lain untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang tentram dan harmonis (3) Masyarakat menerapkan konsep kesetaraan baik dalam lingkup rumah tangga ataupun dalam kehidupan bermasyarakat untuk menghindari berbagai macam permasalahan dalam kehidupan terutama masalah KDRT (4) Masyarakat lebih terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman antar masing-masing anggota (5) Mematuhi segala bentuk peraturan yang telah ditetapkan dan disahkan oleh pemerintah demi kelangsungan hidup yang sesuai dengan prosedur hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Hukum dan Kewarganegaraan (HKn) > S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 18 Jan 2017 04:29
Last Modified: 09 Sep 2017 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/52111

Actions (login required)

View Item View Item