Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa di Desa Pulungdowo Kecamatan Tumpoang Kabupaten Malang / Yuta Lilasari - Repositori Universitas Negeri Malang

Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa di Desa Pulungdowo Kecamatan Tumpoang Kabupaten Malang / Yuta Lilasari

Lilasari, Yuta (2016) Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa di Desa Pulungdowo Kecamatan Tumpoang Kabupaten Malang / Yuta Lilasari. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Lilasari Yuta. 2016. Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Di Desa Pulungdowo Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1)Prof. Dr. H. Suko Wiyono SH MH (2) Dr. Nurrudin Hady SH MH Kata Kunci perencanaan pembangunan desa Dalam pelaksanaan pemerintahan di Desa Pulungdowo pembangunan menjadi hal yang sangat penting untuk menunjang kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu tahapan pembangunan di desa menurut UU Tentang Desa adalah perencanaan. Perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan tujuan ini tercermin dari target yang akan dicapai. Penyusunan perencanaan desa tidak boleh terlepas dari musyawarah dan keterlibatan bersama masyarakat desa. Dengan demikian perencanaan pembangunan tidak ditentukan dan menjadi otoritas tunggal para elite pemerintah saja melainkan menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat selaku subyek dan sekaligus objek pada pembangunan itu sendiri Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana perencanaan pembangunan desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang dilakukan di Desa Pulungdowo yang meliputi (1) Prosess perencanaan pembangunan di Desa Pulungdowo (2) Peran masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan di Desa Pulungdowo (3) Hambatan proses perencanaan pembangunan di Desa Pulungdowo (4) Upaya yang dilakukan pemerintah Desa Pulungdowo untuk mengatsi hambatan proses perencanaan pembangunan di Desa Pulungdowo. Untuk mencapai tujuan tersebut peneliti dalam melakukan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitiannya deskriptif. Informan dalam penelitian ini yaitu Kepala Desa Pulungdowo Sekretaris Desa Pulungdowo Ketua BPD Desa Pulungdowo dan masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi wawancara dan menelaah dokumen yang ada. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi data penyajian data dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh peneliti melakukan (a) uji kredibilitas yaitu dengan cara meningkatkan ketekunan pengamatan triangulasi dan menggunakan bahan referensi. (b) uji depenability yaitu dengan cara dengan cara meminta pembimbing untuk melakukan audit terhadap keseluruhan aktivitas peneliti dalam melakukan penelitian. Berdasarkan analisis tersebut diperoleh kesimpulan hasil penelitian sebagai berikut pertama proses perencanaan pembangunan di Desa Pulungdowo telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tentang Desa Tahun 2014 dengan musrenbangdes yang mengedepankan kepentingan rakyat. Kedua pemerintah desa telah mengoptimalkan peran masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Desa Pulungdowo dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam musrenbangdes maupun dalam pelaksanaan pembangunannya. Ketiga hambatan proses perencanaan pembangunan di Desa Pulungdowo antara lain (a) kurangnya profesionalitas aparat pemerintah Desa (b) masalah pendanaan atau keuangan (c) kurangya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar. Keempat upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pulungdowo untuk mengatasi hambatan proses perencanaan pembangunan antara lain (1)untuk meningkatkan profesionalitas maka dilakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah desa Pulungdowo dengan cara pelatihan menggunakan komputer dan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan yang baru. (2) untuk mengatasi masalah pendanaan pemerintah desa berusaha untuk mengelola keuangan desa dengan cara menyesuaikan prioritas program yang ada dengan ketersediaan dana. (3) untuk mengatasi masalah kurangnya kesadaran masyarakat menjaga lingkungnan pemerintah desa telah memberikan himbauan kepada masyarakat dan sanksi tegas kepada pelanggaran yang berat. Berikut ini saran yang diberikan peneliti setelah melakukan penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya (1) Pemerintah Desa Pulungdowo perlu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan profesionalitas kerja dan lebih disiplin dalam mengemban tugasnya. (2) Pemerintah Desa Pulungdowo sebaiknya lebih memotivasi masyarakat untuk memelihara lingkungan sekitarnya dengan baik. Sehingga dalam perencanaan pembangunan masalah yang dikeluhkan tidak selalu sama. (3) Penelitian ini diharapkan bisa memberi tambahan pengetahuan informasi dan referensi kepada seluruh warga jurusan Hukum dan Kewarganegaraan khususnya mahasiswa Hukum dan Kewarganegaraan. (4) Penelitian ini diharapkan bisa memberi inspirasi kepada para calon peneliti lain untuk mengadakan penelitian di bidang pemerintahan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Hukum dan Kewarganegaraan (HKn) > S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 10 Jun 2016 04:29
Last Modified: 09 Sep 2016 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/52045

Actions (login required)

View Item View Item