Implementasi penyusunan peraturan desa menurut peraturan perundang-undangan (studi kasus di Desa Mendalanwangi Kecamatan Wagir kabupaten malang tahun 2014) / Rachmayanti Sidi - Repositori Universitas Negeri Malang

Implementasi penyusunan peraturan desa menurut peraturan perundang-undangan (studi kasus di Desa Mendalanwangi Kecamatan Wagir kabupaten malang tahun 2014) / Rachmayanti Sidi

Sidi, Rachmayanti (2016) Implementasi penyusunan peraturan desa menurut peraturan perundang-undangan (studi kasus di Desa Mendalanwangi Kecamatan Wagir kabupaten malang tahun 2014) / Rachmayanti Sidi. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Sidi Rachmayanti. 2015.Implementasi Penyusunan Peraturan Desa Menurut Peraturan Perundang-undangan(Studi kasus di Desa Mendalanwangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang). Skripsi Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Drs. Ketut Diara Astawa S.H M.Si (2) Dr. Sutoyo S.H. M.Hum. Kata kunci Implementasi penyusunan peraturan desa (perdes). Rumusan penelitian ini meliputi (1) ImplementasiPenyusunan Peraturan Desa berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan studi kasus di Desa Mendalanwangi Tahun 2014 (2) Peranan Kepala Desa dan BPD dalam membuat peraturan Desa(3) Partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan peraturan desa(4) Kendala yang dihadapi BPD dalam penyusunan Peraturan Desa (5) Cara mengatasi kendala dalam membuat Peraturan Desa. tujuan penelitian ini meliputi(1) Mendeskripsikan Implementasi Penyusunan Peraturan Desa(2) Mendeskripsikan Peranan Kepala Desa dan BPD dalam membuat peraturan Desa(3) Mendeskripsikan Partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan peraturan desa(4) Mendeskripsikan Kendala yang dihadapi BPD dalam penyusunan Peraturan Desa (5) Mendeskripsikan Cara mengatasi kendala dalam membuat Peraturan Desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif yang membahas realita di dalam kehidupan masyarakat. Lokasi Penelitian ini dilaksanakan di Desa Mendalanwangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah (1) wawancara (2) observasi data dan (3) dokumentasi. Kemudian data yang diperoleh dianalisis dengan menguunakan beberapa cara yaitu (1) reduksi data (2) display data dan (3) verifikasi data. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik (1) triangulasi. Tahapan-tahapan yang dilakukan peneliti dalam penelitian ini yaitu (1) tahap persiapan (2) tahap pelaksanaan (3) tahap penulisan laporan. Kesimpulan penelitian ini adalah (1)PP No.47 2015 belum dilaksanakan secara riil dilapangan dikarenakan belum adanya penyusunan perdes yang baru lalu PP 47 Tahun 2015 masih terbilang baru dan belum dipahami substansinya oleh Perangkat Desa pada saat itu. dan pada 31 Desember akhir 2014 Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan peraturan no 111 tahun 2014 pedoman teknis peraturan di desa jenis peraturan yang diatur di Permendagri 111 Tahun 2014 ini adalah tentang Peraturan Desa Peraturan Bersama Kepala Desa Peraturan Kepala Desa. Permendagri No.111 Tahun 2014 ini mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri No.29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa. (2) Kepala Desa dalam proses penyusunan peraturan desa selalu koordinasi dengan BPD. BPD di Desa Mendalanwangi mempunyai fungsi kontroling untuk mengawasi kinerja aparatur Desa Mendalanwangi.Tugas kepala desa diatur dalam Undang-Undang No.06 tahun 2014 pada pasal 26 ayat (1) tentang desa yaitu Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa melaksanakan pembangunan desa pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses penyusunan peraturan di Desa Mendalanwangi adalah membahas rancangan peraturan desa bersama dengan Kepala Desa dan melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatur desa. hasil wawancara dengan Bapak Didik Wintoro selaku ketua Badan Permusyawaratan Desa di Desa Mendalanwangi berpendapat bahwa Tugas BPD sebagai controling yaitu pengawasan terhadap kinerja aparatur desa dan mitra kepala desa dalam pemerintahan desa untuk kebijakan strategis dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di desa.Hubungan kepala desa dengan BPD di desa Mendalanwangi sangat baik BPD memiliki mitra kerja dan kerjasama yang baik dengan kepala desa maupun perangkat desa. Kepala desa dan BPD saling bekerjasama dalam proses penyusunan peraturan desa dan dapat menyerap aspirasi rakyat. Peraturan desa ditetapkan oleh kepala desa bersama dengan ketua BPD bersama perangkat desa . Peraturan desa yang dihasilkan oleh desa Mendalanwangi melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Hasil peraturan desa Mendalanwangi yaitu tentang larangan pembangunan kijing di area pemakaman karena minimnya lahan pemakaman dan perkembangan penduduk semakin padat. (3) Partisipasi masyarakat di desa Mendalanwangi sangat aktif ketika ada usul ataupun saran masyarakatnya segera melapor kepada ketua RT atau RW setempat lalu disampaikan kepada Kepala Dusun yang nantinya akan disampaikan kepada BPD lalu ke Kepala Desa sebagai pemegang kebijakan tertinggi di Desa atau yang menetapkan kebijakan suatu perihal. Peraturan desa muncul karena adanya keadaan yang harus segera di perdeskan dan berasal dari usulan dari masyarakat yang harus segera di tanggapi oleh BPD bersama Kepala Desa. (4) Kendala pada proses penyusunan peraturan desa (perdes) di Desa Mendalanwangi menemukan adanya beberapa kendala dapat dilihat dari proses awal (a) pro kontra dari masyarakat saat musyawarah dusun dan desa (b) banyaknya perbedaan pendapat yang tidak tertampung (c) kurangnya koordinasi antar anggota BPD dan keterbatasan data dalam penyusunan perdes (d) kurangnya sosialisasi (5) Antisipasi dari pihak pemerintah Desa Mendalanwangi untuk mencegah kendala dalam pembuatan perdes yaitu dengan dibukanya rapat kecil dengan warga misalnya saja di datangkan perwakilan warga dari setiap RT maupun RW dan para kepala dusun sekaligus blusukan saat ada kegiatan tahlilan untuk memusyawarahkan mengenai perdes yang akan dibuat. Jadi perdes tersebut tidak dibuat secara langsung akan tetapi membutuhkan proses panjang yang dimulai dari musyawarah kecil setiap dusun.Kepala Desa dan perangkat tentunya harus memberikan contoh yang baik kepada warganya dengan datang tepat waktu saat rapat dan ketika ada musyawarah semua elemen yang terlibat harus ikut serta dalam penyusunan perdes Mendalanwangi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Hukum dan Kewarganegaraan (HKn) > S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Depositing User: library UM
Date Deposited: 14 Jan 2016 04:29
Last Modified: 09 Sep 2016 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/51990

Actions (login required)

View Item View Item