Aspek hukum kekerasan terhadap anak dalam Rumah Tangga / Fery Fadli - Repositori Universitas Negeri Malang

Aspek hukum kekerasan terhadap anak dalam Rumah Tangga / Fery Fadli

Fadli, Fery (2009) Aspek hukum kekerasan terhadap anak dalam Rumah Tangga / Fery Fadli. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Fadli Fery. 2009. Aspek Hukum Kekerasan Terhadap Anak Dalam Rumah Tangga. Skripsi Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FIP Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Prof. Dr. H. Suko Wiyono SH. M.H (II) Dra. Yayik Sayekti SH. M.Hum. Kata Kunci hukum kekerasan anak rumah tangga. Kedudukan anak dalam rumah tangga sebenarnya dalam posisi lebih lemah lebih rendah karena secara fisik mereka memang lebih lemah dari pada orang dewasa dan masih bergantung pada orang-orang dewasa di sekitarnya. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak-hak dan kewajiban anak dalam rumah tangga bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan anak dalam rumah tangga bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan aspek hukum kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik library Reasech yakni dengan mengkaji literature yang ada maupun sumber-sumber pustaka lain yang relevan dan mendukung guna memecahkan masalah yang berhubungan dengan aspek hukum kekerasan anak dalam rumah tangga. Hasil penelitian ini bahwa hak-hak yang melekat dalam diri anak cukup banyak baik yang diatur dalam Konvesi Hak Anak maupun peraturan perundang-undangan dan kewajiban anak dalam rumah tangga menghayati tugas orang tua hormat dalam ucapan perbuatan tidak mengeraskan suara dihadapan orang tua menundukkan diri dihadapan orang tua menjaga kehormatan orang tua menyenangkan hati orang tua memohon ampun dan memohon doa untuk orang tua. Bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak adalah sebagai berikut kekerasan anak secara fisik psikis seksual penelantaran anak dan eksploitasi anak. Faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak umumnya disebabkan oleh faktor-faktor internal yang berasal dari anak itu sendiri maupun faktor eksternal yang berasal dari kondisi keluarga dan masyarakat. Perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dilakukan dengan menerapkan program dan kegiatan pelayanan langsung untuk anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Aspek hukum terhadap anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga didasarkan pada pandangan negara Pasal 28 UUD Tahun 1945 beserta perubahannya Pasal 28G ayat (1) UUD tahun 1945 Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tanmgga Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Undang-undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dan KUHP Pasal 289-296 mengenai tindak kekerasan seksual atau pencabulan. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disarankan agar dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai peranan keluarga yang merupakan media pembelajaran yang pertama dan utama bagi anak agar tidak ada lagi istilah mendidik anak dengan kekerasan. Sedangkan untuk menunjang aspek-aspek hukum yang sudah ada aparat penegak hukum dituntut lebih tegas dalam menegakkan hukum terhadap keluarga yang memperlakukan anak-anaknya sebagai objek kekerasan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Hukum dan Kewarganegaraan (HKn) > S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 17 Feb 2009 04:29
Last Modified: 09 Sep 2009 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/51426

Actions (login required)

View Item View Item