Pelaksanaan perjanjian kerja karyawan bidang produksi di PT. Boxtime Indonesia menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (studi di PT. Boxtime Indonesia kawasan PIER Pasuruan) / Sugiartik - Repositori Universitas Negeri Malang

Pelaksanaan perjanjian kerja karyawan bidang produksi di PT. Boxtime Indonesia menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (studi di PT. Boxtime Indonesia kawasan PIER Pasuruan) / Sugiartik

Sugiartik (2009) Pelaksanaan perjanjian kerja karyawan bidang produksi di PT. Boxtime Indonesia menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (studi di PT. Boxtime Indonesia kawasan PIER Pasuruan) / Sugiartik. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pekerja/karyawan sebagai sumber daya manusia dan penentu bagi berkembangnya suatu bangsa tidak boleh disepelehkan khususnya masalah ketenagakerjaan seperti masalah perjanjian kerja. masalah ketenagakerjaan yang menyangkut perjanjian kerja yang sering terjadi misalnya banyaknya pekerja yang diberhentikan dari pekerjaannya sebelum masa kerja habis perpanjangan kontrak yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan juga pekerja yang disuruh melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang telah dibuat. Untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan tersebut pemerintah membuat peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang ini memuat semua peraturan mengenai ketenagakerjaan termasuk peraturan mengenai perjanjian kerja. Tapi dalam kenyataannya perjanjian kerja yang dibuat masih belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja hak dan kewajiban para pihak. Ketentuan mengenai perjanjian kerja yang dibuat oleh pemerintah melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pelaksanaannya dalam perusahaan belum sepenuhnya dilaksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perjanjian kerja karyawan bidang produksi di PT. Boxtime Indonesia sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan juga untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan perjanjian kerja karyawan bidang produksi di PT. Boxtime Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif jenis penelitiannya studi kasus karena penelitian hanya dilakukan di satu perusahaan untuk mencari apakah pelaksanaan perjanjian kerja sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perjanjian kerja karyawan bidang produksi di PT. Boxtime Indonesia sebagian besar sudah dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan beberapa pelanggaran yang dilakukan pekerja terhadap Perjanjian kerja yang dibuat. Perjanjian kerja dibuat secara tertulis yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kontrak Kerja dan Surat Keputusan/surat pengangkatan yang disepakati oleh pengusaha maupun pekerja. Pelaksanaan perjanjian kerja yang sesuai dengan undang-undang antara lain seperti jangka waktu perjanjian kontra kerja tidak lebih dari 2 (dua) tahun berakhirnya perjanjian kerja sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan dalam surat Perjanjian Kontrak Kerja dan Peraturan Perusahaan memperoleh hak cuti memperoleh upah memperoleh kesehatan keselamatan dan kesejahteraan kerja. Pelaksanaan perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan undang-undang antara lain seperti pemberlakuan jam istirahat pada pekerja yang terkena shift perpanjangan kontrak kerja pekerja yang tidak mematuhi perjanjian kontrak kerja dan peraturan perusahaan dan juga pemberlakuan sistem kontrak kerja pada pekerjaan yang merupakan bagian produksi dan bukan pekerjaan musiman. Berdasarkan hasil penelitian dapat disampaikan beberapa saran yaitu (1) hendaknya pemerintah lebih tegas dalam menindak para pengusaha yang tidak bisa mentaati Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (2) pembuatan perjanjian kerja dan peraturan perusahaan dibuat harus untuk kepentingan bersama yaitu kepentingan pengusaha dan pekerja (3) Serikat Pekerja dan Perjanjian Kerja Bersama hendaknya dibentuk dalam setiap perusahaan (4) Perusahaan seharusnya lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja misalnya dengan dibuatkan kantin di setiap perusahaan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Hukum dan Kewarganegaraan (HKn) > S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Depositing User: library UM
Date Deposited: 12 Jun 2009 04:29
Last Modified: 09 Sep 2009 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/51387

Actions (login required)

View Item View Item