Persepsi siswa terhadap kompetensi guru mata pelajaran ekonomi yang tersertifikasi dan belum tersertifikasi di SMAN 5 Malang / Ary Fitrianita - Repositori Universitas Negeri Malang

Persepsi siswa terhadap kompetensi guru mata pelajaran ekonomi yang tersertifikasi dan belum tersertifikasi di SMAN 5 Malang / Ary Fitrianita

Fitrianita, Ary (2010) Persepsi siswa terhadap kompetensi guru mata pelajaran ekonomi yang tersertifikasi dan belum tersertifikasi di SMAN 5 Malang / Ary Fitrianita. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

i ABSTRAK Fitrianita Ary. 2009. Persepsi Siswa terhadap Kompetensi Guru Mata Pelajaran Ekonomi yang Tersertifikasi dan Belum Tersertifikasi di SMAN 5 Malang. Skripsi Jurusan Pendidikan Ekonomi FE Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Prof. Dr. J.G. Nirbito M.Pd (II) Dr. Hadi Sumarsono S.T. M.Si. Kata kunci persepsi siswa kompetensi guru sertifikasi guru Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Undang-undang Guru dan Dosen (UUGD) serta peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan persyaratan memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau DIV yang relevan dan menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran. Sebagai agen pembelajaran seorang guru harus memiliki kompetensi pedagogik kompetensi kepribadian kompetensi profesional dan kompetensi sosial yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Sertifikasi merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu guru sehingga pembelajaran di sekolah juga akan berkualitas. Hal ini dengan asumsi peningkatan mutu guru akan dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan melalui sebuah kinerja guru yang baik. Tujuan sertifikasi adalah untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan meningkatkan martabat guru dan meningkatkan profesionalisme guru. Kenyataan bahwa guru yang lulus sertifikasi adalah guru yang kompeten menimbulkan pertanyaan Benarkah tingkat kompetensi antara guru mata pelajaran ekonomi yang tersertifikasi dengan guru mata pelajaran ekonomi yang belum tersertifikasi berbeda secara signifikan . Ada tiga fokus penelitian yaitu (1) Bagaimanakah tingkat kompetensi guru mata pelajaran ekonomi yang tersertikasi di SMAN 5 Malang (2) Bagaimanakah tingkat kompetensi guru mata pelajaran ekonomi yang belum tersertikasi di SMAN 5 Malang (3) Bagaimanakah perbedaan tingkat kompetensi guru mata pelajaran ekonomi SMAN 5 Malang yang tersertifikasi dan yang belum tersertifikasi Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Tingkat kompetensi guru yang meliputi kompetensi pedagogik profesional kepribadian dan sosial) didasarkan pada persepsi siswa. Jumlah Guru mata pelajaran ekonomi yang diteliti adalah sebanyak 4 orang masing-masing dinilai oleh 30 siswa. Teknik pengambilan data untuk seluruh variabel kompetensi (kompetensi pedagogik profesional kepribadian dan sosial) menggunakan kuesioner model skala Likert dengan jumlah pernyataan terhadap kompetensi pedagogik 44 kompetensi profesional 16 kompetensi kepribadian dan sosial masing-masing 10. ii Untuk mengukur signifikansi perbedaan guru mata pelajaran ekonomi yang tersertifikasi (Guru III) dengan yang belum tersertifikasi (Guru I II dan IV) digunakan analisis Independent Sample T-test. Uji keberartian menggunakan uji t dan pada taraf signifikansi 945 0 05. Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa tingkat kompetensi pedagogik profesional kepribadian dan sosial guru mata pelajaran ekonomi yang tersertifikasi lebih rendah dibandingkan dengan dua guru mata pelajaran ekonomi yang belum tersertifikasi dan lebih tinggi dibandingkan satu guru mata pelajaran ekonomi yang belum tersertifikasi. Hasil analisis kuantitatif menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan tingkat kompetensi pedagogik profesional kepribadian dan sosial guru yang tersertifikasi dan belum tersertifikasi. Ini menunjukkan bahwa sertifikasi belum mampu mengukur tingkat kompetensi guru seutuhnya. Sistem portofolio yang diterapkan pada sertifikasi bisa jadi hanya mengukur aspek kognitif guru saja tanpa memperhatikan aspekaspek lain secara menyeluruh. Ini membuktikan bahwa tujuan sertifikasi yang telah dilaksanakan selama ini belum tercapai sepenuhnya sehingga perlu ada penyempurnaan lebih lanjut. Pada akhirnya dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan sertifikasi ada baiknya dilakukan dengan tidak hanya mengandalkan penilaian portofolio sebagai bentuk uji kompetensi. Harus disinergikan dengan metode lain agar terwujud qualitative assessment yang dapat menggambarkan kondisi kompetensi dan profesionalitas guru yang sesungguhanya secara komprehensif.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) > Departemen Ekonomi Pembangunan (EKP) > S1 Pendidikan Ekonomi
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 09 Feb 2010 04:29
Last Modified: 09 Sep 2010 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/38714

Actions (login required)

View Item View Item