Implementasi Dewan Anak sebagai wahana organisasi siswa tingkat sekolah dasar (studi multi kasus di SDN Tlogomas 2 dan SD Plus Al-Kautsar Malang) / Fifin Wildanah - Repositori Universitas Negeri Malang

Implementasi Dewan Anak sebagai wahana organisasi siswa tingkat sekolah dasar (studi multi kasus di SDN Tlogomas 2 dan SD Plus Al-Kautsar Malang) / Fifin Wildanah

Wildanah, Fifin (2014) Implementasi Dewan Anak sebagai wahana organisasi siswa tingkat sekolah dasar (studi multi kasus di SDN Tlogomas 2 dan SD Plus Al-Kautsar Malang) / Fifin Wildanah. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

Wildanah Fifin. 2014. Implementasi Dewan Anak Sebagai Wahana Organisasi Siswa Tingkat Sekolah Dasar (Studi Multi Kasus di SDN Tlogomas 2 dan SD Plus Al-Kautsar Malang). Skripsi Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Dra. Djum Djum Noor Benty M.Pd (II) Raden Bambang Sumarsono S.Pd M.Pd. Kata Kunci implementasi dewan anak organisasi siswa Dewan Anak merupakan organisasi kesiswaan/peserta didik pada tingkat SD yang dikembangkan oleh beberapa sekolah di Kota Malang antara lain SDN Tlogomas 2 dan SD Plus Al-Kautsar Malang. Masing-masing sekolah memiliki cara tersendiri dalam mengembangakan organisasi peserta didik sehingga implementasi dari Dewan Anak di masing-masing SD tersebut tidak selalu sama bergantung pada cara pengembangan pembinaan peserta didik yang dilakukan oleh masing-masing sekolah. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan (1) sejarah berdirinya Dewan Anak (2) tujuan dibentuknya Dewan Anak (3) ragam bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Dewan Anak (4) langkah-langkah yang dilakukan oleh Dewan Anak dalam melaksanakan kegiatan (5) faktor pendukung kegiatan Dewan Anak (6) faktor penghambat kegiatan Dewan Anak (7) alternatif pemecahan untuk faktor penghambat kegiatan Dewan Anak dan (8) dampak kegiatan Dewan Anak. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian studi multi kasus. Pengumpulan data dalam penelitian ini mengunakan teknik observasi wawancara dan dokumentasi. Pengecekan keabsahan temuan dilakukan dengan cara triangulasi pengecekan keanggotaan perpanjangan keikutsertaan dan kecukupan referensial. Kesimpulan penelitian ini yaitu (1) Dewan Anak di SDN Tlogomas 2 dan SD Plus Al-Kautsar Malang dibentuk berdasarkan SK Kepala Sekolah masing-masing. Latar belakang dibentuknya Dewan Anak adalah mewadahi peserta didik dalam berorganisasi dan mewadahi aspirasi peserta didik sedangkan di SD Plus Al-Kautsar Malang berdasarkan pertimbangan dalam peraturan undang-undang mengenai hak anak dan perlindungan anak serta mewadahi peserta didik. Pembentukan Dewan Anak melibatkan stakeholder sekolah (2) tujuan Dewan Anak di SDN Tlogomas 2 dan SD Plus Al-Kautsar Malang memiliki persamaan yaitu mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita pembangunan bangsa (3) kegiatan Dewan Anak di SDN Tlogomas 2 Malang adalah kegiatan tahunan. Sedangkan di SD Plus Al-Kautsar Malang adalah kegiatan insidental dan harian. Terdapat kegiatan pelatihan kepemimpinan dan pembinaan pada masing-masing sekolah (4) langkah-langkah yang dilakukan dalam melaksanakan kegiatan Dewan Anak SDN Tlogomas 2 Malang antara lain pembuatan program kerja pembuatan proposal kegiatan koordinasi melalui rapat pembagian tugas gladi bersih bekerja sesuai tugas yang ditentukan dan terdapat masukan dan sharing keberhasian kegiatan. Sedangkan langkah-langkah dalam melibatkan Dewan Anak SD Plus Al-Kautsar Malang antara lain instruksi kepada panitia pelaksana oleh pembina breafing pengurus pembagian tugas oleh pembina pengurus melaksanakan tugas dari pembina terdapat masukan dan sharing setelah kegiatan. (5) faktor pendukung kegiatan Dewan Anak berasal dari dalam sekolah dan partisipasi orangtua (6) faktor penghambat kegiatan Dewan Anak di SDN Tlogomas 2 Malang berupa tenaga waktu biaya serta kurangnya sarana dan prasarana sekolah sedangkan di SD Plus Al-Kautsar Malang faktor penghambat berhubungan dengan waktu (7) belum ada upaya yang dilakukan oleh pihak SDN Tlogomas 2 Malang dalam mengatasi hambatan yang menyebabkan Dewan Anak tidak aktif/tidak berjalan sebagaimana mestinya sampai sekarang. Sedangkan pemecahan masalah berupa waktu dilakukan oleh SD Plus Al-Kautsar Malang dengan cara mengatur durasi waktu keterlibatan pengurus dalam kegiatan menentuan jumlah rasio dan penerapan sistem rolling bagi pengurus dan (8) kegiatan Dewan Anak memiliki dampak positif bagi pengurus yang terlibat dalam kegiatan Dewan Anak peserta didik yang lain dan sekolah. Berdasarkan hasil penelitian peneliti memberikan saran-saran antara lain (1) Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang sebaiknya dapat memberikan kebijakan/himbauan untuk sekolah membentuk dan menjalankan Dewan Anak mengingat pentingnya Dewan Anak sebagai salah satu pembinaan peserta didik (2) Ketua Yayasan Pelita Hidayah sebaiknya lebih meningkatkan kualitas dalam pembinaan peserta didik khususnya Dewan Anak agar lebih dikenal secara umum (3) Kepala SDN Tlogomas 2 Malang mengingat pentingnya tujuan adanya kegiatan Dewan Anak sebaiknya mempertimbangkan untuk dapat mengupayakan kembali keberadaan Dewan Anak dan eksistensi Dewan Anak di sekolah kedepannya (4) Kepala SD Plus Al-Kautsar Malang sebagai bahan informasi untuk lebih mengembangkan pembinaan peserta didik terutama Dewan Anak sebagai upaya dalam mempertahankan eksistensi pembinaan peserta didik melalui Dewan Anak di tingkat sekolah dasar serta memperbaiki kekurangan dan mengoptimalkan faktor pendukung (5) Pembina Dewan Anak SDN Tlogomas 2 Malang sebaiknya dapat melakukan pembinaan peserta didik secara lebih maksimal berdasarkan pengalaman dalam membina Dewan Anak atau dapat membina Dewan Anak lebih baik kedepannya apabila Dewan Anak di sekolah ini kembali eksis serta mendokumentasikan dan mengarsipkan setiap kegiatan maupun segala sesuatu yang menyangkut Dewan Anak (6) Pembina Dewan Anak SD Plus Al-Kautsar Malang sebaiknya dapat melaksanakan peranannya secara lebih maksimal dan membimbing agar keseluruhan pengurus dapat lebih pro aktif melaksanakan berbagai macam kegiatan. Selain itu sebaiknya segala sesuatu yang menyangkut Dewan Anak dapat terdokumentasi dan diarsipkan dengan baik (7) Ketua Jurusan Administrasi Pendidikan agar dapat dijadikan sebagai bahan referensi untuk menambah referensi jurusan terkait keberadaan Dewan Anak di SD dan (8) Peneliti lain agar dapat dijadikan referensi untuk penelitian lain yang sejenis secara lebih mendalam atau melakukan penelitian pada tempat yang sama dengan konteks yang berbeda.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) > Departemen Administrasi Pendidikan (AP) > S1 Administrasi Pendidikan
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 07 Aug 2014 04:29
Last Modified: 09 Sep 2014 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/3599

Actions (login required)

View Item View Item