Penyelenggaraan program akselerasi ditinjau dari substansi manajemen pendidikan (studi multi kasus di SMA Negeri 5 Malang dan MAN Malang 1) / Denok Dwi Anggraini - Repositori Universitas Negeri Malang

Penyelenggaraan program akselerasi ditinjau dari substansi manajemen pendidikan (studi multi kasus di SMA Negeri 5 Malang dan MAN Malang 1) / Denok Dwi Anggraini

Anggraini, Denok Dwi (2011) Penyelenggaraan program akselerasi ditinjau dari substansi manajemen pendidikan (studi multi kasus di SMA Negeri 5 Malang dan MAN Malang 1) / Denok Dwi Anggraini. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kata kunci manajemen pendidikan program akselerasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 Ayat 4 yaitu Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus hal ini berarti pemerintah harus memberikan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi dan kecerdasan istimewa agar potensi yang ada pada peserta didik dapat berkembang secara optimal dan pada gilirannya memberikan kesempatan kepada peserta didik dapat tumbuh menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia berilmu cakap kreatif dan mandiri. Dalam menyelenggarakan program akselerasi sekolah penyelenggara harus dapat mengoptimalkan dan mengimplementasikan manajemen pendidikan yang meliputi manajemen kurikulum peserta didik pendidik dan tenaga kependidikan sarana dan prasarana keuangan serta humas. SMA Negeri 5 Malang dan MAN Malang 1 telah menyelenggarakan program akselerasi dan sudah meluluskan satu angkatan. Oleh karena itu perlu mempertanyakan penyelenggaraan program akselerasi yang ditinjau dari substansi manajemen pendidikan kedua sekolah tersebut. Fokus penelitian bagaimanakah penyelenggaraan program akselerasi yang ditinjau dari (1) manajemen kurikulum (2) manajemen peserta didik (3) manajemen pendidik (4) manajemen sarana dan prasarana (5) manajemen keuangan serta (6) manajemen humas. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan rancangan studi multikasus dengan menggunakan metode komparatif konstan (constant comparative method )dikarenakan setiap temuan di lapangan secara konsisten ada perbedaan yaitu perbedaan terlihat dari kurikulum yang digunakan di masing-masing sekolah. Data yang diperoleh melalui (1) observasi (2) wawancara dan (3) dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pengumpulan data penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teknik pengecekan keabsahan data yang digunakan adalah (1) ketekunan pengamatan (2) triangulasi dan (3) pengecekan anggota (member check). Kesimpulan penelitian ini ditemukan bahwa bentuk kegiatan substansi manajemen pendidikan dalam penyelenggaraan program akselerasi di SMA Negeri 5 Malang dan MAN Malang 1 meliputi (1) manajemen kurikulum yaitu penggunaan KTSP yang dimodifikasi oleh masing-masing sekolah dengan dikembangkan secara berdiferensiasi dan tetap mengacu pada pemerintah pusat hampir semua guru menggunakan bahasa bilingual dalam pembelajaran untuk mata pelajaran hard science sedangkan MAN 1 hanya beberapa guru yang menggunakan bahasa bilingual serta kedua sekolah menerapkan sistem pembelajaran di luar dan juga outbond (2) manajemen peserta didik meliputi penerimaan peserta didik dilakukan secara objektif dan transparan jumlah siswa masing-masing sekolah tidak sama tergantung dari hasil tes penerimaan siswa baru yang dilaksanakan oleh masing-masing sekolah dan kedua sekolah mempunyai standar penilaian tersendiri standar KKM SMAN 5 yaitu 8 0 sedangkan standar KKM MAN 1 yaitu 7 5 jika nilai siswa belum memenuhi standar maka akan dikembalikan ke program reguler (3) manajemen pendidik meliputi perekrutan guru program akselerasi berdasarkan kriteria tertentu jumlah guru akselerasi di SMAN 5 sebanyak 30 orang guru dan 3 orang dilibatkan sebagai staf pengelola guru yang mengajar di kelas X XI dan XII dibedakan sedangkan jumlah guru akselerasi di MAN 1 sebanyak 25 orang guru dengan 5 orang sekaligus sebagai staf pengelola guru yang mengajar di kelas X XI dan XII tidak dibedakan tetapi jika prestasi rendah maka akan dipindah mengajar di reguler peningkatan mutu guru dengan cara pelatihan dan memberikan tambahan insentif untuk SMAN 5 insentif diberikan secara langsung setiap bulan serta evaluasi guru dilihat dari nilai siswa (4) manajemen sarana dan prasarana perencanaan sarpras dengan mengadakan rapat dan penataan lingkungan belajar menyesuaikan kebutuhan guru dan materi sarana program akselerasi lebih lengkap dari pada program reguler sarana dan prasarana program akselerasi di SMAN 5 dan MAN 1 relatif sama hanya di MAN 1 ada tambahan TV dan CCTV (5) manajemen keuangan sumber dana berasal dari pemerintah komite dan SPP. SPP lebih mahal daripada regular di SMAN 5 besarnya SPP semmua siswa aksaelerasi sama yaitu Rp 400.000 00 setiap bulan SPP sedangkan MAN 1 besarnya SPP setiap siswa akselerasi tidak sama antara Rp 0 - Rp 400.000 00 setiap bulan tergantung dari kemampuan orang tua serta masing-masing sekolah memberikan beasiswa bagi siswa yang tidak mampu dan siswa berprestasi (6) manajemen humas senantiasa melibatkan orang tua dalam rangka meningkatkan program dan mutu sekolah dengan frekuensi pertemuan minimal 3 kali dalam satu tahun SMAN 5 menjadi anggota asosiasi akselerasi nasional sedangkan MAN 1 menjadi ketua asosiasi akselerasi madrasah se Jawa Timur dan anggota asosiasi akselerasi nasional serta kedua sekolah menjalin kerjasama dengan UMM dalam bidang psikologi UB bidang MIPA dan UM pengembangan kemampuan guru. Saran yang dapat diberikan diantaranya (1) bagi Kepala SMAN 5 hendaknya lebih memantapkan program yang dibuat sedangkan bagi Kepala MAN 1 hendaknya lebih memperhatikan manajemen program akselerasi sehingga dapat menjadi sekolah yang berkualitas (2) bagi Ketua Program Akselerasi SMAN 5 hendaknya senantiasa melakukan perbaikan dalam kegiatan pelaksanaan semua substansi manajemen pendidikan terutama dalam sarana prasarana sedangkan bagi Ketua Program Akselerasi MAN 1 hendaknya senantiasa melakukan evaluasi kegiatan substansi manajemen pendidikan (3) bagi guru dan staf pengelola hendaknya melakukan perbaikan tugas sebagai pengajar dan staf pengelola (4) bagi Ketua Jurusan Administrasi Pendidikan diharapkan agar menambah kajian ilmu manajemen pendidikan khususnya program akselerasi (5) bagi peneliti lain hendaknya melakukan penelitian pengembangan untuk mengetahui substansi manajemen program akselerasi yang akan datang dengan memperdalam fokus penelitian dan kajian teorinya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) > Departemen Administrasi Pendidikan (AP) > S1 Administrasi Pendidikan
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 08 Jun 2011 04:29
Last Modified: 09 Sep 2011 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/3381

Actions (login required)

View Item View Item