Faradiana, Iva (2009) Manajemen program akselerasi belajar: studi kasus di SMA Negeri 3 Jombang / Iva Faradiana. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.
Full text not available from this repository.Abstract
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia dari masa ke masa lebih bersifat klasikal massal yaitu hanya berorientasi pada jumlah atau kuantitas untuk dapat melayani peserta didik sebanyak mungkin tanpa memandang kualitas peserta didik tersebut. Kelemahan yang tampak dari pelaksanakan pendidikan seperti ini adalah tidak terakomodasikannya kebutuhan individual siswa di luar kelompok siswa normal. Padahal sebagaimana yang diketahui bahwa hakikat pendidikan adalah untuk memungkinkan peserta didik mengembangkan potensi kecerdasan dan bakatnya secara optimal (Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah 2003). Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran . Namun kenyataannya menurut Diknas hal ini baru dapat terpenuhi pada saat Indonesia memasuki pembangunan jangka panjang ke satu yakni pada Tahun 1969/1970-1993/1994 (Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah 2003). Hasilnya pada periode pembangunan ini pemerintah mulai menaruh perhatian pada pendidikan siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa . Untuk mengidentifikasi siswa yang memiliki bakat intelektual diperlukan suatu penjaringan. Menurut Penelitian Balitbang dalam Semiawan (1997 72) bahwa penjaringan terhadap keterbakatan intelektual dalam kelompok populasi tertentu pada umumnya bertolak dari perkiraan kurang lebih 15% sampai 25% populasi sampel yang secara kasar merupakan identifikasi permulaan dalam menghadapi seleksi yang lebih cermat. Penjaringan itu bisa menggunakan nominasi guru tentang kemajuan sehari-hari siswa namun bisa juga melalui penilaian beberapa mata pelajaran tertentu tergantung dari tujuan penjaringan. Merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 5 ayat 4 berbunyi Warga Negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus . Bab V Pasal 12 ayat 1b berbunyi Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan sesuai dengan bakat minat dan kemampuannya . Hal ini bisa dimaknai bahwa pemerintah membuka atau memperbolehkan sekolah untuk membuka kelas percepatan belajar yang tentu sebelumnya sekolah tersebut sudah lulus uji dan mendapatkan kepercayaan dari Departemen Pendidikan Nasional untuk mengadakan program tersebut. Program ini didesain dalam bentuk pemadatan waktu menjadi 2 tahun dari 3 tahun masa pendidikan normal (regular). Dengan pembagian tetap dalam 6 semester hanya durasi waktu yang dibutuhkan lebih kurang 4 bulan 1 semesternya. Diharapkan dengan program layanan percepatan belajar ini siswa-siswa yang memiliki kecepatan belajar tinggi dapat menghemat waktu studi dan mereka tidak merasakan belajar sebagai sesuatu yang membosankan kerena lambatnya penyampaian materi yang didapat. Kesiapan dari pihak sekolah sendiri untuk menempatkan kualifikasi tenaga pengajar/guru serta penyesuaian/modifikasi mengenai kurikulum yang digunakan dalam program akselerasi marupakan suatu faktor sekolah boleh mengadakan program akselerasi. Disamping itu juga dari siswa itu sendiri apakah mampu untuk bisa memenuhi dan beradaptasi dengan kurikulum yang dipakai di program akselerasi ini sesuai yang ditetapkan oleh pihak sekolah. Karena itu menurut Akbar dan Hawadi (2004 7) sebelum siswa dinyatakan diterima dalam program akselerasi ini calon siswa harus melakasanakan serangkaian tes hingga dapat dinyatakan lulus. Tes tersebut antara lain adalah tes psikologi yang komprehensif tes IQ dengan skala nilai minimal 125 bebas dari problem emosional dan sosial memiliki fisik sehat tidak ada tekanan dari orang tua tetapi atas kemauan anak sendiri adanya sikap positif guru terhadap siswa guru peduli terhadap kematangan sosial emosional siswa. Kenyataan yang ada dengan penyelenggaraan program percepatan belajar (akselerasi) yang baru diadakan beberapa tahun belakangan ini masih menimbulkan pro dan kontra sehingga menimbulkan beberapa kelemahan yang mengiringi pelaksanaannya. Kelemahan itu adalah (1) timbulnya stigmatisasi pada diri siswa reguler di lingkungan sekolah bisa dikatakan kelas reguler merupakan kelas yang memiliki prestasi kurang jika dibandingkan dengan kelas akselerasi (2) timbulnya budaya inferior muncul kelas eksklusif arogansi dan elitisme. Inferiorisme akan timbul pada diri siswa kelas reguler karena mereka dianggap siswa yang memiliki prestasi rendah sedangkan budaya eksklusifisme arogansi dan elitisme akan mudah melekat pada siswa akselerasi. Jika berkelanjutan hal ini secara otomatis akan membentuk group reference pada diri masing-masing siswa (3) berkenaan dengan eksploitasi proses belajar siswa akselerasi di sekolah dengan adanya akselerasi ini siswa dituntut untuk dapat mengikuti materi belajar yang diinginkan dengan alokasi waktu yang sangat cepat. Secara intelektual siswa memang dirasa mampu untuk mengikutinya namun siswa itu bukanlah mesin yang di set untuk melakukan aktifitas yang sama (4) dengan mengikuti program percepatan belajar ini berarti siswa tidak leluasa untuk dapat mengembangkan potensi afektifnya Padatnya materi yang harus mereka terima banyaknya pekerjaan rumah yang harus mereka selesaikan ditunjang kemampuan intelektual yang mereka miliki dan teman-teman sekelas yang ratarata pandai membuat iklim kerja sama mereka menjadi terbatas (Bernas dalam Mujiran 2009). Hal ini dapat terjadi dari cara pengelolaannya atau timbul dari diri siswa. Padahal tujuan diadakan program akselerasi ini adalah untuk memberikan pelayanan yang sesuai kepada siswa yang memiliki kecerdasan istimewa dengan memberikan fasilitas dan materi yang sesuai dengan daya kemampuan dan berpikir siswa bukan menjadikan program yang menimbulkan jurang pemisah antara siswa yang memiliki kecerdasan istimewa dengan siswa reguler. Oleh karena itu untuk mengantisipasi kelemahan-kelamahan semacam itu maka dalam pelaksanaannya dibutuhkan sebuah manajemen yang efektif untuk mengelola dan menjalankan sistem tersebut sehingga pelaksanaannya tidak melenceng dari tujuan awal dari penyelenggaraan program akselerasi ini. Manajemen merupakan suatu hal yang memiliki dampak relatif dominan dalam penyelenggaraan program akselerasi. Karena dalam akselerasi menuntut adanya suatu manajemen yang berorientasi jauh ke depan dengan fleksibilitas yang tinggi didasari oleh komitmen ketekunan pemahaman yang sama serta kebersamaan semua pihak yang terlibat (Latifah 2009). Selain itu program akselerasi juga membutuhkan kegiatan perencanaan yang matang pengorganisasian yang tepat penggerakan yang dinamis oleh pemimpin yang handal dan berorientasi ke masa depan serta pengawasan yang selalu bersifat rekonstruktif. Dengan adanya manajemen yang baik diharapkan tujuan dari program akselerasi dapat tercapai secara efektif dan efisien. SMA Negeri 3 Jombang merupakan satu-satunya sekolah menengah atas yang pertama di Jombang yang mendapat kepercayaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang untuk membuka program akselerasi. Menurut Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan di SMA Negeri 3 Jombang yang merangkap sebagai Manajer Program Akselerasi dalam wawancara yang dilakukan pada tanggal 29 Januari 2009 mengatakan bahwa alasan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang memilih SMAN 3 Jombang sebagai SMA pertama yang membuka program akselerasi karena selama SMAN 3 Jombang berdiri telah mampu mencetak prestasi baik dalam hal akademik maupun non akademik. Selain itu juga karena SMA ini juga berhasil membuka kelas-kelas tambahan seperti kelas olahraga yang berisi siswa yang memiliki kemampuan yang handal dalam bidang olahraga dan kelas seni bagi siswa yang memiliki keahlian dalam bidang seni. Hal ini tentu saja memberikan nilai plus bagi sekolah dimata masyarakat sehingga menjadikan SMAN 3 sebagai sekolah favorit di Kabupaten Jombang. Atas dasar itulah Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang memberikan kepercayaan pula kepada SMAN 3 untuk membuka program akselerasi (Bachtiar 2009). Mengingat tujuan program ini adalah untuk memberikan pelayanan terhadap siswa yang memiliki kecerdasan istimewa untuk mengembangkan bakat intelektualnya sebagai pemimpin masa depan (Hartati 2009) maka SMAN 3 Jombang merasa tertantang dan harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik walaupun mengingat program akselerasi ini baru terlaksana pada tahun ajaran 2007/2008. Dalam usahanya mencetak lulusan yang terbaik yakni agar lulusan program akselerasi dapat masuk dalam perguruan tinggi bonafit dan favorit maka SMAN 3 Jombang secara kontinyu memperbaiki manajemennya dalam program akselerasi. Karena menyadari bahwa pengelolaan program akselerasi berbeda dengan program reguler oleh karena itu program akselerasi ditangani secara khusus. Berdasarkan uraian di atas maka peneliti mengadakan penelitian yang dilaksanakan di SMA Negeri 3 Jombang dengan maksud melanjutkan penelitian tentang manajemen akselerasi pada tingkat SD (Maulana 2008) dan SMP (Raharja 2006). Pengelolaan yang baik akan berdampak dalam penyelenggaraan program akselerasi yang baik pula dan tentunya sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Mengingat pentingnya manajemen pada program akselerasi maka peneliti ingin mengadakan penelitian tentang Manajemen Program Akselerasi Belajar Studi Kasus di SMA Negeri 3 Jombang.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | ?? ?? |
Divisions: | Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) > Departemen Administrasi Pendidikan (AP) > S1 Administrasi Pendidikan |
Depositing User: | library UM |
Date Deposited: | 10 Sep 2009 04:29 |
Last Modified: | 09 Sep 2009 03:00 |
URI: | http://repository.um.ac.id/id/eprint/3215 |
Actions (login required)
View Item |