Analisis penerapan PSAK No. 46 tentang akuntansi pajak penghasilan pada laporan keuangan klien di kantor akuntan publik Made Sudarma, Thomas dan Dewi Malang / Ahmad Rofiq - Repositori Universitas Negeri Malang

Analisis penerapan PSAK No. 46 tentang akuntansi pajak penghasilan pada laporan keuangan klien di kantor akuntan publik Made Sudarma, Thomas dan Dewi Malang / Ahmad Rofiq

Ahmad Rofiq (2008) Analisis penerapan PSAK No. 46 tentang akuntansi pajak penghasilan pada laporan keuangan klien di kantor akuntan publik Made Sudarma, Thomas dan Dewi Malang / Ahmad Rofiq. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

Masalah konseptual dalam akuntansi untuk pajak penghasilan adalah prinsip akuntansi yang digunakan untuk pelaporan keuangan (Standar Akuntansi Keuangan) tidak selalu sama atau sejalan dengan peraturan perpajakan yang digunakan untuk menentukan besarnya laba kena pajak. Perbedaan prinsip tersebut ada yang bersifat sementara dan ada yang bersifat tetap dimana perbedaan tetap merupakan konsekuensi yang harus diterima perusahaan sedangkan perbedaan sementara menyangkut masalah waktu pengenaan pajak. Adanya perbedaan sementara menimbulkan pengakuan pajak tangguhan oleh perusahaan yang merupakan konsep dari PSAK No. 46. Meskipun telah berlaku efektif mulai 1 Januari 1999 bagi perusahaan terbuka dan 1 Januari 2001 bagi perusahaan tertutup ternyata masih belum cukup memberikan waktu bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat menerapkan konsep PSAK No. 46 dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan PSAK No. 46 pada laporan keuangan klien di KAP Made Sudarma Thomas dan Dewi Malang serta faktor-faktor yang melatarbelakangi belum diterapkannya PSAK No. 46 oleh sebagian besar perusahaan klien di KAP Made Sudarma Thomas dan Dewi Malang. Teknik yang digunakan dalam memecahkan masalah ini adalah teknik analisa data kualitatif yaitu menganalisa data laporan keuangan yang telah dijadikan sampel dengan tidak menggunakan perhitungan statistik melainkan menggunakan uraian-uraian kemudian ditarik suatu kesimpulan. Hasil analisa menunjukkan bahwa hanya 2 dari 15 sampel perusahaan klien (sekitar 13 33%) yang sudah menerapkan konsep PSAK No.46 dan selebihnya (86 67%) masih belum menerapkan konsep tersebut dalam penyajian laporan keuangan. Untuk perusahaan klien yang sudah menerapkan PSAK No.46 perusahaan sudah menerapkan konsep tersebut dengan benar dimana perusahaan sudah mengklasifikasikan saldo aktiva pajak tangguhan tersebut sebagai aktiva tidak lancar (non-current) dalam neraca perusahaan. Selain itu perusahaan juga telah mencatat beban pajak tangguhan dalam laporan laba rugi perusahaan dengan benar yakni dengan memisahkan saldo beban pajak tangguhan dengan saldo beban pajak kini (current tax). Sedangkan untuk perusahaan yang belum menerapkan PSAK No.46 ada beberapa alasan yang melatarbelakangi belum diterapkannya konsep tersebut dalam penyajian laporan keuangan perusahaan antara lain (1) Perusahaan belum mengerti banyak perlakuan akuntansi atas penerapan PSAK No.46 (2) Perusahaan berkecenderungan tidak ingin menerapkannya dalam penyajian laporan keuangan dengan alasan kewajiban pajak akan mudah di record oleh pihak pajak dikemudian hari (3) Diperlukan SDM yang memadai untuk bagian akuntansi dalam menerapkan PSAK No. 46 sedangkan hal tersebut sangat berkaitan dengan cost yang harus dikeluarkan perusahaan (4) Kurangnya sosialisasi yang memadai dari pihak IAI sendiri dan (5) penerapan PSAK No. 46 dirasakan tidak memberikan nilai tambah (value added) apapun bagi perusahaan. Sehubungan dengan hasil penulisan ini dapat dikemukakan saran agar (1) Kepada manajemen KAP sebagai salah satu anggota IAI dari kompartemen akuntan publik hendaknya ikut memberikan kontribusi/ sosialisasi yang memadai tentang konsep PSAK No.46 ini kepada perusahaan-perusahaan klien seperti pengadaan seminar workshop training dan lain sebagainya (2) Bagi perusahaan klien pada penerapan PSAK No.46 pertama kalinya sebaiknya perusahaan klien menerapkan perubahan kebijakan akuntansi ini secara retrospektif yaitu menyajikan kembali laporan keuangan tahun sebelumnya dengan menggunakan metode akuntansi pajak penghasilan yang baru dikarenakan penerapan secara retrospektif dapat menjaga laporan keuangan tetap konsisten dengan tahun-tahun sebelumnya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) > Departemen Akuntansi (AKU) > D3 Akuntansi
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 05 Mar 2008 04:29
Last Modified: 09 Sep 2008 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/272225

Actions (login required)

View Item View Item