Proses kebijakan pendidikan inklusif di Kabupaten Enrekang (studi multikasus pada TK Pertiwi I Cakke, SDN 39 Cakke dan SMPN 1 Alla) / Baharuddin - Repositori Universitas Negeri Malang

Proses kebijakan pendidikan inklusif di Kabupaten Enrekang (studi multikasus pada TK Pertiwi I Cakke, SDN 39 Cakke dan SMPN 1 Alla) / Baharuddin

Baharuddin (2020) Proses kebijakan pendidikan inklusif di Kabupaten Enrekang (studi multikasus pada TK Pertiwi I Cakke, SDN 39 Cakke dan SMPN 1 Alla) / Baharuddin. Doctoral thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pendidikan pada jenjang Taman Kanak-Kanak pada hakekatnya adalah awal dari sebuah proses untuk memberikan pematangan awal kualitas hidup pada siswa yang mulai memasuki dunia pendidikan. Melalui proses tersebut diharapkan siswa dapat memahami proses pembelajaran dan menerima pembekalan tentang kehidupan. Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan guru yang mempunyai kualitas profesional sebagai pendidik. Fokus utama penelitian meliputi (1) reformulasi kebijakan pendidikan inklusif di TK Pertiwi I Cakke SDN No. 39 Cakke dan SMPN 1 Alla (2) sosialisasi kebijakan pendidikan inklusif di TK Pertiwi I Cakke SDN No. 39 Cakke dan SMPN 1 Alla (3) implementasi kebijakan pendidikan inklusif di TK Pertiwi I Cakke SDN No. 39 Cakke dan SMPN 1 Alla (4) monitoring dan evaluasi kebijakan pendidikan inklusif di TK Pertiwi I Cakke SDN No. 39 Cakke dan SMPN 1 Alla (5) dampak kebijakan pendidikan inklusif di TK Pertiwi I Cakke SDN No. 39 Cakke dan SMPN 1 Alla. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi multikasus. Teknik pengumpulan data meliputi (1) wawancara mendalam (2) observasi partisipan dan (3) studi dokumentasi. Data yang terkumpul selanjutnya diorganisasi ditafsir dan dianalis secara mendalam baik melalui analisis dalam kasus tunggal maupun lintas kasus guna menyusun konsep dan abstraksi temuan penelitian. Keabsahan data dilakukan menggunakan kriteria (1) derajat keterpercayaan (credibility) (2) ketertransferan (transferability) (3) kebergantungan (dependebility) dan (4) kepastian (confirmability). Temuan penelitian sebagai berikut reformulasi kebijakan pendidikan inklusif di Kabupaten Enrekang (a) proses reformulasi kebijakan pendidikan inklusif didasarkan pada akar masalah yang menjadi kebutuhan nasional (b) reformulasi kebijakan juga dilakukan oleh para aktor pembuat kebijakan yang relevan dan memadai dalam bidangnya (c) proses reformulasi kebijakan pendidikan inklusif melalui tahapan yang sifatnya berjenjang (d) secara operasional reformulasi kebijakan pendidikan inklusif pada tingkat sekolah dilakukan oleh tim pengembang yang bertugas menyusun standar operasional pelaksanaan pendidikan inklusif. Sosialisasi kebijakan pendidikan inklusif di Kabupaten Enrekang (a) proses sosialisasi dilakukan oleh tim yang telah memahami benar terhadap substansi dari program kebijakan pendidikan inklusif sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya baik pada level kabupaten maupun di level sekolah (b) sosialisasi pendidikan inklusif di Kabupaten Enrekang melibatkan Helen Keller International (HKI) yang merupakan lembaga swadaya masyarakat yang aktif bergerak dalam dunia pendidikan inklusif (c) sosialisasi dilakukan selain untuk memberikan informasi program kebijakan juga dalam rangka untuk memetakan masukan dan/atau respons yang didapatkan selama proses sosialisasi (d) sosialisasi kebijakan pendidikan inklusif di Kabupaten Enrekang diawali dengan mendeklarasikan Kabupaten Enrekang sebagai Pelopor Pendidikan Inklusif. Implementasi kebijakan pendidikan inklusif di Kabupaten Enrekang (a) dilakukan sebagai upaya perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh warga negara demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas (b) melibatkan lembaga swadaya masyarakat yang relevan dalam rangka optimalisasi implementasi pendidikan inklusif di sekolah reguler (c) proses implementasi kebijakan pendidikan inklusif di sekolah reguler bervariasi baik dari aspek kuantitas dan jenis kebutuhan khusus para siswa serta keadaan Guru Pembimbing Khusus (GPK) (d) proses pembelajaran bagi siswa berkebutuhan khusus menggunakan model inklusif moderat atau model mainstreaming (e) kurikulum yang digunakan dalam implementasi kebijakan pendidikan inklusif adalah Kurikulum 2013 (K-13). Monitoring dan evaluasi kebijakan pendidikan inklusif di Kabupaten Enrekang (a) merupakan proses untuk mencermati apakah pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan baik di lapangan (b) tim monitoring dan evaluasi berfungsi untuk mencermati dan memetakan secara langsung terhadap keberhasilan kendala dan hambatan selama pelaksanaan kebijakan (c) monitoring dan evaluasi dilakukan dengan berpedomana pada standar operasional prosedur (e) dilakukan secara bersama yang terdiri tim dari dinas pendidikan di daerah kepala sekolah dan Guru Pembimbing Khusus (GPK) (f) pelaksanaan monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan pendidikan inklusif (g) pelaksanaan monitoring dan evaluasi dapat dilakukan satu kali atau dua kali dalam setiap tahunnya. Dampak kebijakan pendidikan inklusif di Kabupaten Enrekang (a) masyarakat memahami tentang keberadaan kebijakan pendidikan inklusif (b) keberadaan kebijakan pendidikan inklusif direspon positif oleh para pendidik dan tenaga kependidikan orangtua siswa serta masyarakat umum (c) melalui kebijakan pendidikan inklusif para siswa ABK usia sekolah terfasilitasi untuk mengakses pendidikan di sekolah reguler dan merasa terlindungi dalam mengikuti pembelajaran di sekolah (d) melalui kebijakan pendidikan inklusif di sekolah reguler ini para siswa ABK terlayani berdasarkan jenis kebutuhan para siswa ABK (e) implementasi kebijakan pendidikan inklusif di Kabupaten Enrekang telah mendapatkan pengakuan dan apresiasi dari Pemerintah melalui menganugerahkan Inclusive Award oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Demi optimalisasi pelaksanaan pendidikan inklusif di Kabupaten Enrekang sebaiknya pemerintah daerah dan dinas pendidikan dan kebudayaan menjalin kemitraan secara berkesinambungan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat baik nasional maupun internasional guna memaksimalkan pelaksanaan program pendidikan inklusif. Selanjutnya menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi organisasi profesi dan relawan yang bergerak dalam bidang pendidikan inklusif untuk mendapatkan bantuan moril demi suksesnya pelaksanaan pendidikan inklusif di Kabupaten Enrekang. Selanjutnya menyediakan anggaran yang cukup dan berkesinambungan untuk pengembangan pendidikan inklusif di Kabupaten Enrekang.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) > Departemen Administrasi Pendidikan (AP) > S3 Manajemen Pendidikan
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 05 Apr 2020 04:29
Last Modified: 14 Dec 2022 02:24
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/263295

Actions (login required)

View Item View Item