Penerapan hukum waris Islam pada masyarakat Desa Bataan Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso / Moch. Arif Hidayatullah - Repositori Universitas Negeri Malang

Penerapan hukum waris Islam pada masyarakat Desa Bataan Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso / Moch. Arif Hidayatullah

Moch. Arif Hidayatullah (2009) Penerapan hukum waris Islam pada masyarakat Desa Bataan Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso / Moch. Arif Hidayatullah. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

Di Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 pada dasarnya telah dimulai untuk mempelajari dan mengajarkan hukum Islam tinggal sekarang bagaimana penerapan hukum tersebut ( hukum waris Islam) dalam lingkngan kehidupan masyarakat muslim Indonesia secara konsisten. Adalah hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa hukum waris Islam bagi seorang muslim mempunyai kedudukan yang utama dibandingkan dengan hukum waris lainnya sebab sudah jelas hukum waris Islam tersebut telah disyariatkan dalam Al-qur an maupun sunnah (bahkan merupakan hal yang wajib dilaksanakan). Apalagi peran pengadilan agama yang telah ditetapkan oleh undang-undang pokok kekuasaan kehakiman Nomor 14 tahun 1970 sebagai pengadilan yang berdiri sendiri dan mempunyai kewenangan penuh untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kewarisan bagi masyarakat yang memeluk Agama Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat tentang penerapan Hukum Waris Islam hukum apa yang digunakan dalam pembagian harta warisan cara menyelesaikan perkara warisan pada masyarakat di Desa Bataan Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso. Lokasi penelitian ini difokuskan di Desa Bataan Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso. Sedangkan sifat dari penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis atau empiris. Dimana penelitian hukum ini merupakan suatu penelitian untuk menemukan inkonkrito yang meliputi barbagai kegiatan untuk menemukan apakah yang merupakan hukum yang layak untuk diterapkan secara inkonkrito untuk menyelesaikan suatu perkara tertentu. Salah satu pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum sosiologis adalah pendekatan yuridis kualitatif pendekatan ini digunakan untuk mengetahui serta mendiskripsikan secara jelas dan rinci tentang permasalahan yang sedang diteliti yaitu untuk mengetahui sejauh mana penerapan hukum waris Islam di Desa Bataan Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso dengan melihat keadaan dan fenomena sosial budaya yang bersifat alamiah. Dimana penelitian kualitatif ini menitik beratkan pada aspek sosial dan sikap mental para penerap hukum waris Islam. Sedangkan data yang diperoleh bersumber dari masyarakat yang menjadi ahli waris dan wawancara pada tokoh masyarakat dan perangakt Desa. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa penerapan hukum waris Islam di Desa Bataan belum diterapkan sepenuhnya oleh masyarakat Desa tersebut hanya sebagian kecil warga saja yang sudah melaksanakan penerapan Hukum Waris Islam. Dalam pembagian harta warisan dalam keluarga masih tetap menggunakan kebiasaan yang sejak lama digunakan (hukum adat ) dimana harta tersebut diberikan kepada anaknya secara merata tidak ada seorang ahli waris yang memperoleh bagian lebih. Pembagian harta warisan pada masyarakat Desa Bataan moyoritas penduduk Desa tersebut menggunakan pilihan hukum adat yang berkembang dalam keluarga. Sebab hukum adat dianggap lebih mudah dan cepat selain memang sudah diterapkan sejak lama dalam pembagian hal warisan. Alasan lain dalam pemilihan hukum adat dalam pembagian harta warisan adalah demi kerukunan antar ahli waris. Cara penyelesaian perkara warisan di Desa Bataan yaitu mayoritas warga dalam menyelesaikan perkara warisan dilakukan dengan cara musyawarah antar ahli waris demi kerukunan antar ahli waris sehingga tidak menyebabkan perpecahan dalam keluarga. Jika tidak menemui kesepakatan atau jalan buntu maka pihak perangkat Desa akan ikut membantu menyelesaikannya jika warga tersebut telah membuat laporan terlebih dahulu atas pembagian hartanya. Dalam hal ini pihak perangkat Desa hanya sebagai penengah saja untuk memberikan suatu keadilan. Jika telah sepakat maka perlu membuat kesepakatan tertulis untuk dijadikan sebagai bukti yang kuat. Jika masih belum menemukan kesepakatan maka jalan yang harus ditempuh adalah melalui peradilan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Sosiologi > S1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 04 Mar 2009 04:29
Last Modified: 09 Sep 2009 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/140332

Actions (login required)

View Item View Item