PENGEMBANGAN BERPIKIR KRITIS DAN KREATIF PUSTAKAWAN DALAM PENULISAN KARYA ILMIAH - Repositori Universitas Negeri Malang

PENGEMBANGAN BERPIKIR KRITIS DAN KREATIF PUSTAKAWAN DALAM PENULISAN KARYA ILMIAH

Santoso, Hari PENGEMBANGAN BERPIKIR KRITIS DAN KREATIF PUSTAKAWAN DALAM PENULISAN KARYA ILMIAH. Universitas Negeri Malang.

[img] Text
pengembangan berpikir kritis dan kreatif pustakawan.pdf

Download (132kB)

Abstract

Abstraks. Berpikir merupakan proses kognitif yang tidak apat dilihat secara fisik karena merupakan aktivitas mental seseorang dan hasil dari berpikir bisa berupa ide-ide, alasan-alasan, strategi-strategi maupun keputusan. Level berpikir dapat dibagi menjadi menjadi empat, yaitu : (1) Menghafal (Recall thinking).(2) Keterampilan dasar (Basic thinking), (3) Berpikir kritis (Critical thinking) (4) Berpikir kreatif (Creative thinking). Klasifikasikan ranah kognitif dapat dibagi ke dalam enam tingkatan berpikir, yaitu : (1) Mengingat (Remembering), (2) Memahami (Understanding), (3) Menerapkan (Applying) (4) Menganalisis (Analysing), (5) Mengevaluasi (Evaluating), (6) Mencipta (Creating) Kategori dalam berpikir kreatif dapat dibagi menjadi empat yaitu : (1) Fluency, yaitu kemampuan untuk menghasilkan banyak gagasan/ide (2) Flexibility, yaitu kemampuan untuk menghasilkan bermacam-macam pendekatan atau variasi metode, (3) Originality, yaitu kemampuan untuk menghasilkan ide yang yang luar biasa atau baru, (4) Elaboration, yaitu kemampuan untuk mengembangkan atau memperbaiki metode . Manfaat kemampuan berpikir kritis tersebut adalah : (1) Mampu menstruktur konsep penulisan secara jelas, (2) Mampu menemukan ide dari sebuah permalahan secara orisinil, (3) Menemukan dan menyusun informasi yang relevan, (4) Memahami dan menggunakan bahasa yang tepat, jelas dan khas, (5) Menganalisis data temuan, (6) menilai fakta sebagai bukti yang akurat, (7) Mengenal hubungan logis antara temuan masalah, (8) Menarik kesimpulan dari berbagai pendapat, (9) Menguji kerelevanan dan keakuratan kesimpulan, (10) Memperkirakan akibat yang timbul dari sebuah argumen, (11) Melihat permasalahan secara proposional (bersikap netral dan apa adanya), dan (12) Melihat asumsi, informasi dan implikasinya dari berbagai sudut pandang sehingga penulis mengetahui kebutuhan pembaca. Upaya meningkatkan kemampuan berpikir kritis pustakawan dalam penulisan karya ilmiah bisa dilakukan melalui berbagai aspek , yaitu : (1) Kejelasan (Clarity), (2) Keakuratan (Accuracy), (3) Ketelitian (Precision), (4) keterkaitan (relevance), (5) kedalaman (depth), (6) keobjektifan (breadth), (7) Kelogisan (Logic), (8) Kepentingan (Significance), (9) kejujuran (Fairness), dan (10) Kebaruan (Novelty). Pustakawan yang kreatif dituntut untuk : (1) Memiliki keberanian untuk mengambil keputusan yang tidak aman atau tidak populer. (2) Memiliki sikap optimistis (3) Meninggalkan pola berpikir konservatif. (4) Bersikap proaktif dalam bidang apapun dengan cara menjemput bola dalam menghadapi sesuatu. (5) Memiliki kemampuan kognitif atau kecerdasan tinggi. (6) Bersikap terbuka. (7) Bersikap bebas, otonom dan percaya diri, (8) Memiliki rasa ingin tahu. Sejumlah hambatan yang dihadapi pustakawan dalam berpikir kreatif, yaitu : (1) Memiliki rasa takut mencoba cara baru (2) Kesuksesan, kepandaian dan kenyamanan (3) Rutinitas, (4) Malas.. (5) Proses birokrasi yang berbelit-belit (6) Terpaku pada kegagalan, Kata kunci : berpikir kritis, berpikir kreatif, karya ilmiah

Item Type: Article
Subjects: Z Bibliography. Library Science. Information Resources > Z719 Libraries (General)
Divisions: Artikel Pustakawan
Depositing User: mr mahasiswa UM
Date Deposited: 25 Apr 2022 03:34
Last Modified: 25 Apr 2022 03:34
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/1391

Actions (login required)

View Item View Item