Peningkatan pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Probolinggo pada era otonomi daerah berdasarkan Undang-undang No. 32 Tahun 2004 / Afrilyanita Ery Huslandari - Repositori Universitas Negeri Malang

Peningkatan pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Probolinggo pada era otonomi daerah berdasarkan Undang-undang No. 32 Tahun 2004 / Afrilyanita Ery Huslandari

Afrilyanita Ery (2010) Peningkatan pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Probolinggo pada era otonomi daerah berdasarkan Undang-undang No. 32 Tahun 2004 / Afrilyanita Ery Huslandari. Diploma thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Huslandari Afrilyanita Ery. 2009. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Probolinggo pada Era Otonomi Daerah Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004. Skripsi Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Drs. H. Edi Suhartono S.H M.Pd (II) Rusdianto Umar S.H M.Hum. Kata kunci Pendapatan Asli Daerah otonomi daerah pajak daerah retribusi daerah UU No. 32 Tahun 2004 Sesuai dengan amanat perubahan UUD 1945 yang tertuang dalam pasal 18 ayat (2) pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah salah satu landasan yuridis bagi pengembangan otonomi daerah di Indonesia. Berlakunya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah berbasis kepada titik berat otonomi daerah yang diletakkan di daerah Kabupaten dan Kota. Dalam menyelenggarakan urusan rumah tangganya daerah membutuhkan dana atau uang karena faktor keuangan merupakan hal yang esensial dalam mengukur tingkat kemampuan daerah dalam melaksanakan otonominya. Agar kemandirian daerah dalam pembangunan dan mengurus rumah tangganya sendiri terwujud Pemerintah Daerah diberi kesempatan untuk menggali sumber-sumber keuangan yang ada di daerah salah satunya dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. PAD adalah salah satu sumber keuangan daerah yang terdiri dari empat jenis pendapatan yaitu pajak daerah retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Berdasarkan hal tersebut dilakukan penelitian tentang peningkatan PAD yang berasal dari pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Probolinggo pada era otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang (1) sumber- sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Probolinggo pada era otonomi daerah berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 (2) kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap PAD tahun anggaran 2004-2008 di Kab. Probolinggo (3) peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah tahun anggaran 2004-2008 di Kab. Probolinggo (4) upaya Pemerintah Daerah Kab. Probolinggo dalam rangka meningkatkan PAD yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah (5) kendala-kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah Kab. Probolinggo dalam meningkatkan PAD yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah (6) upaya Pemerintah Daerah Kab. Probolinggo dalam mengatasi kendala-kendala dalam upaya meningkatkan PAD yang berasal dari pajak dan retribusi daerah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Penelitian dilakukan di Pemerintah Daerah Kab. Probolinggo. Sumber data terdiri dari data kepustakaan dan data lapangan. Data kepustakaan bersumber dari dokumen yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah. Sedangkan data yang bersumber dari lapangan i diperoleh melalui observasi wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang dipakai adalah reduksi data display data/penyajian data dan penarikan kesimpulan. Untuk mendapatkan kebenaran pemaparan dilakukan dengan cara triangulasi yakni menggunakan sumber metode dan teori. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) sumber-sumber PAD Kab. Probolinggo berasal dari pajak daerah dengan enam jenis sumber penerimaan retribusi daerah dengan dua puluh enam jenis sumber penerimaan dan merupakan sumber PAD yang terbesar hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan satu jenis sumber penerimaan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang terdiri dari sepuluh jenis sumber penerimaan (2) kontribusi pajak daerah terhadap PAD tahun anggaran 2004-2008 rata-rata 25 73% sedangkan retribusi daerah terhadap PAD tahun anggaran 2004-2008 rata-rata 40% (3) peningkatan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Probolinggo dari tahun anggaran 2004-2008 selalu mengalami peningkatan. Begitu pula dengan target dan realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah secara keseluruhan pencapaian target yang telah ditetapkan dapat terealisasi dengan baik dalam arti penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah secara keseluruhan setiap tahunnya selalu melebihi target yang dicanangkan (4) upaya Pemerintah Kab. Probolinggo melalui Dinas Pendapatan dalam meningkatkan PAD yang berasal dari pajak dan retribusi daerah dilakukan melalui cara intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi dilakukan dengan cara mengumpulkan wajib pajak dengan instansi terkait dan memberikan penyuluhan/pembinaan sehingga diharapkan wajib pajak sadar dalam membayar pajak/tidak ada rasa terpaksa untuk membayar pajak melakukan pengawasan/monitoring terhadap aparat yaitu dengan adaya tim evaluasi memberikan hadiah pada wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu dan memberikan hukuman kepada wajib pajak yang tidak membayar tepat waktu. Sedangkan ekstensifikasi mengali sumber-sumber PAD yang baru sesuai dengan perundang-undangan (5) kendala-kendala yang dihadapi Pemerintah Kab. Probolinggo dalam meningkatkan PAD yang berasal pajak dan retribusi daerah adalah minimnya sarana dan prasarana petugas Sumber Daya Manusia (SDM) aparat yang rendah dan kurangnya investor untuk mengelola tempat-tempat wisata yang berpotensi (6) upaya Pemerintah Kab. Probolinggo dalam mengatasi kendala-kendala dalam upaya meningkatkan PAD yang berasal dari pajak dan retribusi daerah adalah mengajukan dana kepada Kepala Daerah untuk keperluan sarana dan prasana dalam melaksanakan tugas menarik investor agar bersedia menanamkan modalnya dengan melakukan promosi meningkatkan SDM. Berdasarkan penelitian ini disarankan supaya dilakukan pembinaan dan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah memberikan sanksi hukum yang tegas pada wajib pajak yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya mendata ulang retribusi daerah dengan baik meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan tempat parkir sehingga dapat memasukkan pajak parkir sebagai pajak daerah guna meningkatkan PAD menarik investor agar bersedia menanamkan modalnya di daerah dengan melakukan promosi potensi-potensi daerah yang unggul dan menciptakan suasana yang kondusif serta meningkatkan kualitas intelektual maupun kualitas moral aparat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? ??
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) > Departemen Hukum dan Kewarganegaraan (HKn) > S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Depositing User: Users 2 not found.
Date Deposited: 11 Feb 2010 04:29
Last Modified: 09 Sep 2010 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/131770

Actions (login required)

View Item View Item