Implementasi kebijakan otonomi perguruan tinggi pada perguruan tinggi negeri badan hukum, pola pengelolaan keuangan badan layanan umum, dan satuan kerja (studi multikasus pada Universitas Airlangga, Universitas Negeri Malang, dan Politeknik Negeri Madiun) / Adam - Repositori Universitas Negeri Malang

Implementasi kebijakan otonomi perguruan tinggi pada perguruan tinggi negeri badan hukum, pola pengelolaan keuangan badan layanan umum, dan satuan kerja (studi multikasus pada Universitas Airlangga, Universitas Negeri Malang, dan Politeknik Negeri Madiun) / Adam

Adam (2019) Implementasi kebijakan otonomi perguruan tinggi pada perguruan tinggi negeri badan hukum, pola pengelolaan keuangan badan layanan umum, dan satuan kerja (studi multikasus pada Universitas Airlangga, Universitas Negeri Malang, dan Politeknik Negeri Madiun) / Adam. Doctoral thesis, Universitas Negeri Malang.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Adam 2019. Implementasi Kebijakan Otonomi Perguruan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Satuan Kerja. (Studi Multi Kasus pada Universitas Airlangga Universitas Negeri malang dan Politeknik Negeri Madiun). Disertasi Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Prof. Dr. Hj. Nurul Ulfatin M.Pd. (2) Prof. Dr. H. M. Huda. A.Y. M.Pd. (3) Dr. H. Imron Arifin M.Pd. Kata kunci kebijakan otonomi perguruan tinggi badan hukum badan layanan umum satuan kerja. Kebijakan otonomi di perguruan tinggi negeri diharapkan dapat memperbaiki kualitas dan mutu pengelolaan perguruan tinggi agar sesuai dengan visi dan misi tridharmanya. Pemerintah menetapkan tiga model pengelolaan perguruan tinggi yaitu perguruan tinggi negeri badan hukum badan layanan umum dan satuan kerja. Tetapi kebijakan ini memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat praktisi dan akademisi. Kebijakan otonomi diharapkan dapat memberikan pelayanan terhadap proses pendidikan justru menciptakan klaster dalam pengelolaan perguruan tinggi. Setiap perguruan tinggi dituntut bersaing mengembangkan lembaganya menjadi yang terbaik. Kendala yang dihadapi adalah faktor pendanaan. Pemerintah mengalokasikan dana relatif kecil sedangkan perguruan tinggi memerlukan biaya yang cukup besar untuk membiayai operasional kegiatannya. Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan implementasi kebijakan otonomi perguruan tinggi yaitu (1) arah kebijakan otonomi perguruan tinggi (2) otonomi lembaga perguruan tinggi (3) otonomi pendanaan perguruan tinggi dan (4) dampak kebijakan otonomi bagi stakeholder. Lokasi penelitian yaitu di Universitas Airlangga berstatus perguruan tinggi negeri badan hukum Universitas Negeri Malang berstatus sebagai perguruan tinggi negeri yang menggunakan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum dan Politeknik Negeri Madiun berstatus sebagai perguruan tinggi negeri satuan kerja. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi multikasus. Metode penelitian dengan wawancara mendalam observasi dan studi dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan secara bertahap yaitu analisis data kasus individu dan analisis data lintas kasus. Analisis data kasus individu dengan cara kondensasi data penyajian data dan penarikan simpulan. Analisis data lintas kasus dengan metode komparatif konstan. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi pengecekan anggota dan diskusi teman sejawat. Hasil penelitian menunjukkan sebagai berikut Pertama arah kebijakan otonomi diperguruan tinggi masih menjadi polemik. Perguruan tinggi diberikan kewenangan menata dan mengelola lembaganya secara berkala dan mandiri. Dengan kondisi tersebut menggambarkan bahwa (a) Perguruan tinggi menginginkan memutus mata rantai birokrasi pemerintah yang kaku yang dapat menghambat pengelolaan perguruan tinggi (b) Kebijakan otonomi memberikan kewenangan kepada setiap perguruan tinggi untuk berkompetisi secara sehat tanpa menunggu instruksi dari pemerintah untuk mengembangkan perguruan tingginya (c) Kebijakan otonomi memberikan ruang kepada setiap perguruan tinggi untuk merubah status pengelolaannya mulai dari satuan kerja badan layanan umum dan badan hukum. (e) Perguruan tinggi dituntut untuk mengelola lembaganya secara transparansi akuntabel berkeadilan dan lebih mengedepankan mutu berdasarkan prinsip kemandirian yang diberikan. Kedua Kebijakan otonomi lembaga perguruan tinggi dengan penetapan status mulai dari badan hukum badan layanan umum dan satuan kerja merupakan legalitas perguruan tinggi untuk berkompetisi dalam mengatur dan mengelola lembaganya secara mandiri. Konsekuensi ketika perguruan tinggi diberikan otonomi untuk mengatur lembaganya adalah bahwa (a) Perguruan tinggi menginginkan diberikan kewenangan otonomi secara luas mengelola lembaganya secara mandiri tanpa ada intervensi pemerintah pusat baik otonomi akademik dan otonomi non akademik (b) Perguruan tinggi menginginkan diberikan kewenangan lebih luas untuk mengatur lembaganya secara mandiri sehingga bebas mengatur menata dan mengelola lembaganya baik pencarian dana maupun mengelola keuangannya (c) Perguruan tinggi menginginkan diberikan kewenangan lebih luas untuk mengembangkan lembaganya sehingga bebas dalam mencari income generity tanpa menunggu dan meminta izin kepada pemerintah serta bebas melakukan kerjasama dan membangun usaha-usaha bisnis potensial untuk pemasukan PNBP (d) Perguruan tinggi menginginkan mengatur dan mengelola lembaganya secara mandiri dalam membangun infrastruktur maupun menyediakan tenaga pendidik dan kependidikan. Ketiga otonomi pendanaan yang diberikan kepada perguruan tinggi memiliki konsekuensi bahwa (a) Perguruan tinggi dituntut untuk mandiri dalam mencari pendanaan untuk meningkatkan PNBP dengan cara memperbanyak kerjasama membuka usaha-usaha bisnis serta memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki untuk dikomersilkan (b) Sumber pendanaan perguruan tinggi berasal dari pemerintah pusat baik berupa rupiah murni maupun BOPTN (c) Pendapatan income perguruan tinggi diperoleh dari menyewakan fasilitas infrastruktur membangun usaha-usaha bisnis menaikkan UKT mahasiswa menarik sumbangan pendidikan kepada mahasiswa melalui jalur mandiri. Keempat dampak otonomi bukan hanya dirasakan pemerintah tetapi masyarakat dan perguruan tinggi. Dampak kebijakan otonomi adalah (a) Perguruan tinggi bebas mengatur dan mengelola lembaganya tanpa adanya intervensi dari pemerintah sehingga menjadi lembaga yang independen (b) Perguruan tinggi bebas mencari dana menetapkan biaya kuliah mahasiswa karena kecilnya pendanaan yang dialokasikan pemerintah (c) Perguruan tinggi menarik biaya dan sumbangan pendidikan dari mahasiswa untuk membangun infrastruktur dan membiayai pengelolaan operasional pendidikan yang tidak dianggarkan pemerintah. (d) Masyarakat dibebani dengan biaya pendidikan yang tinggi karena perguruan tinggi membutuhkan dana yang lebih besar untuk membiayai biaya operasionalnya karena alokasi dana dari pemerintah relatif kecil (e) Perguruan tinggi dituntut berperan aktif mencari pendanaan sendiri memanfaatkan semua fasilitas yang dimiliki untuk dijadikan usaha bisnis yang dapat dikomersilkan dan tidak menunggu dari pemerintah (f) Masyarakat dijadikan sebagai instrumen untuk mendapatkan dana dengan cara memungut biaya pendidikan melalui jalur mandiri dan menggali dana melalui UKT. Saran diajukan kepada Rektor/Direktur Unair UM dan PNM untuk mengkaji kembali kebijakan otonomi karena menciptakan praktik komersialisasi dan mahasiswa dibebani dengan berbagaimacam biaya yang harus ditanggung dengan jumlah sangat besar. Bagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuat regulasi/aturan maupun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat untuk mendorong serta memenuhi hak-hak masyarakat akan pendidikan serta menyediakan akses pendidikan yang layak merata sehingga tidak terjadi diskriminasi dalam mengaskses pendidikan. Bagi mahasiswa Unair UM dan PNM untuk mengkritisi kebijakan otonomi di perguruan tinggi karena kebijakan ini merugikan bagi mahasiswa.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) > Departemen Administrasi Pendidikan (AP) > S3 Manajemen Pendidikan
Depositing User: library UM
Date Deposited: 21 Nov 2019 04:29
Last Modified: 09 Sep 2019 03:00
URI: http://repository.um.ac.id/id/eprint/115305

Actions (login required)

View Item View Item